Lagi, Pedagang Desak Risma Ambil Alih Pasar Turi
A
A
A
SURABAYA - Ratusan pedagang Pasar Turi, Surabaya, kembali mendesak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini segera mengambil alih pembangunan sekaligus pengelolaan pasar berlantai sembilan tersebut.
Desakan ini dilakukan karena pedagang merasa sering diperas dengan dalih pungutan-pungutan yang tidak jelas.
Salah satu pedagang yang juga ketua Kelompok Pedagang (Kompag) Pasar Turi, H Syukur meminta Risma, panggilan Tri Rismaharini, untuk tidak lagi berkompromi dengan investor Pasar Turi, yakni PT Gala Bumi Perkasa.
Sebab, saat ini pemkot bisa disebut sudah berkompromi dengan investor lantaran tidak segera mengambil alih pembangunan sekaligus pengelolaan Pasar Turi. Padahal, dalam surat perjanjian sudah jelas menyebutkan, investor diberi waktu selama 24 bulan untuk bisa menuntaskan pembangunan.
Sedangkan, 24 bulan pembangunan itu berakhir pada 14 Februari lalu. “ Kami minta bu Risma tidak kompromi lagi. Kami sudah diperas mati-matian oleh investor. Pasar Turi harus diambil alih bu Risma,” kata Syukur di Graha Sawunggaling, Pemkot Surabaya, Jumat (7/11/2014).
Dia mengungkapkan, meski pembayaran stan sudah lunas, namun pedagang tetap dibebani biaya-biaya yang lain, seperti biaya pemasangan plafon sebesar Rp7 juta/stan dan biaya pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp10 juta/stan.
Padahal, pedagang sudah membeli stan dengan harga antara Rp17juta hingga Rp25 juta/meter persegi. Disisi lain, pembangunan pasar tersebut hingga saat ini masih jauh dari kata selesai.
“Filosofi pembangunan Pasar Turi itu kan dari pedagang, oleh pedagang, dan untuk pedagang. Tapi ternyata, investor bertindak semena-mena. Ketika stan itu dijual pada kami itu, harga Rp150 juta. Ketika pembayaran belum dilunasi, investor mengancam akan dijual ke orang lain dengan harga Rp1 miliar,” keluh Syukur.
Sementara itu, Risma mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian mendalam soal progress pembangunan Pasar Turi. Kajian ini dilakukan oleh tim independen dari Perguruan Tinggi (PT).
Selanjutnya, alumnus Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) ini meminta pada semua pedagang Pasar Turi lama untuk menulis permintaan pada wali kota diatas secarik kertas. Tulisan permintaan itu harus bermaterai.
“Stan dari pedagang Pasar Turi lama itu sebanyak 3.800 stan. Saya minta, masing-masing yang punya stan untuk menulis surat permintaan pada saya. Saya ingin tahu, keinginan saudara atas stan yang saudara miliki. Saya beri waktu selama dua pekan sejak hari ini (kemarin),” kata Risma. Permintaan Risma inipun disetujui pedagang.
Desakan ini dilakukan karena pedagang merasa sering diperas dengan dalih pungutan-pungutan yang tidak jelas.
Salah satu pedagang yang juga ketua Kelompok Pedagang (Kompag) Pasar Turi, H Syukur meminta Risma, panggilan Tri Rismaharini, untuk tidak lagi berkompromi dengan investor Pasar Turi, yakni PT Gala Bumi Perkasa.
Sebab, saat ini pemkot bisa disebut sudah berkompromi dengan investor lantaran tidak segera mengambil alih pembangunan sekaligus pengelolaan Pasar Turi. Padahal, dalam surat perjanjian sudah jelas menyebutkan, investor diberi waktu selama 24 bulan untuk bisa menuntaskan pembangunan.
Sedangkan, 24 bulan pembangunan itu berakhir pada 14 Februari lalu. “ Kami minta bu Risma tidak kompromi lagi. Kami sudah diperas mati-matian oleh investor. Pasar Turi harus diambil alih bu Risma,” kata Syukur di Graha Sawunggaling, Pemkot Surabaya, Jumat (7/11/2014).
Dia mengungkapkan, meski pembayaran stan sudah lunas, namun pedagang tetap dibebani biaya-biaya yang lain, seperti biaya pemasangan plafon sebesar Rp7 juta/stan dan biaya pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp10 juta/stan.
Padahal, pedagang sudah membeli stan dengan harga antara Rp17juta hingga Rp25 juta/meter persegi. Disisi lain, pembangunan pasar tersebut hingga saat ini masih jauh dari kata selesai.
“Filosofi pembangunan Pasar Turi itu kan dari pedagang, oleh pedagang, dan untuk pedagang. Tapi ternyata, investor bertindak semena-mena. Ketika stan itu dijual pada kami itu, harga Rp150 juta. Ketika pembayaran belum dilunasi, investor mengancam akan dijual ke orang lain dengan harga Rp1 miliar,” keluh Syukur.
Sementara itu, Risma mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian mendalam soal progress pembangunan Pasar Turi. Kajian ini dilakukan oleh tim independen dari Perguruan Tinggi (PT).
Selanjutnya, alumnus Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) ini meminta pada semua pedagang Pasar Turi lama untuk menulis permintaan pada wali kota diatas secarik kertas. Tulisan permintaan itu harus bermaterai.
“Stan dari pedagang Pasar Turi lama itu sebanyak 3.800 stan. Saya minta, masing-masing yang punya stan untuk menulis surat permintaan pada saya. Saya ingin tahu, keinginan saudara atas stan yang saudara miliki. Saya beri waktu selama dua pekan sejak hari ini (kemarin),” kata Risma. Permintaan Risma inipun disetujui pedagang.
(lis)