Ratusan Buruh Tuntut UMK dan Tolak BBM

Jum'at, 07 November 2014 - 17:37 WIB
Ratusan Buruh Tuntut...
Ratusan Buruh Tuntut UMK dan Tolak BBM
A A A
LUBUKPAKAM - Ratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Rp2,4 juta dan menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Dengan puluhan kendaraan, massa buruh membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan UMK Deliserdang sebesar Rp2,4 juta. Mereka mendatangi Kantor Bupati Deliserdang.

"Kami meminta Pemprov Sumut segera menaikkan upah buruh minimal sebesar 30% agar dapat menyeimbangkan daya beli masyarakat, termasuk UMK ditetapkan Rp2,4 juta," ujar Koordinator Aksi FSPMI, Minggu Saragih, saat orasi di depan Kantor Bupati Deliserdang, kemarin. Ratusan buruh ini juga menolak kenaikan harga BBM, dan meminta agar jaminan pensiun diaktifkan per 1 Juli 2015, serta tingkatkan pelayanan dan fasilitas BPJS Kesehatan.

Massa buruh sempat memaksa masuk ke halaman Kantor Bupati Deliserdang namun gagal karena dijaga ketat puluhan petugas kepolisian dan Satpol PP. Setelah menyampaikan aspirasinya, perwakilan massa buruh diterima Sekdakab Deliserdang, Asrin Naim.

"Aspirasi saudara nanti akan kami sampaikan ke pimpinan. Nanti menjadi pertimbangan untuk Dewan Pengupahan sebelum diputuskan. Sebab, tidak sembarangan kami memutuskan itu, harus ada hitungannya dengan Dewan Pengupahan," ungkapnya.

M andi yusri
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0803 seconds (0.1#10.140)