RS Kewalahan Tangani Pasien BPJS

Rabu, 05 November 2014 - 15:59 WIB
RS Kewalahan Tangani...
RS Kewalahan Tangani Pasien BPJS
A A A
MEDAN - Sejak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan beroperasi per 1 Januari 2014, rumah sakit pemerintah maupun swasta di Kota Medan kewalahan dalam menampung pasien. Kondisi ini terus berlangsung hingga sekarang.

Tidak terkecuali Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan. Rumah sakit ini memiliki 189 ruangan dengan 721 tempat tidur, termasuk intensive care unit (ICU), ruang rindu A dan rindu B, meliputi ruang VIP 32 ruangan, kelas I 55 ruangan, kelas II 26 ruangan, dan kelas III 66 ruangan.

“Sebelum Askes bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan, pasien yang berobat ke RSUP H Adam Malik sudah melebihi kapasitas ruangan yang ada. Sebab, rumah sakit ini juga menerima pasien Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) dan Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat). Begitu BPJS Kesehatan berlaku, semakin meningkat jumlah pasien yang berobat,” ungkap Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik, Sairi M Saragih, di Medan, Selasa (4/11).

Meski jumlah pasiennya sudah melebih kapasitas ruangan maupun tempat tidur, rumah sakit tetap tidak boleh menolak pasien yang berobat ke rumah sakit tipe A yang bernaung di bawah Kementerian Kesehatan itu. “Pada prinsipnya RSUP H Adam Malik tidak boleh menolak pasien. Di IGD, penentuan pasien diketahui indikasinya apakah harus rawat inap atau hanya berobat jalan. Ada yang memang indikasinya rawat inap sehingga ruangan penuh. Alternatifnya, pasien terpaksa ditempatkan sementara di IGD,” paparnya.

Sebab, lanjutnya, kondisi ruangan IGD RSUP H Adam Malik saat ini sudah memenuhi syarat untuk rawat inap. Meskipun IGD itu untuk emergency, fasilitasnya sama dengan ruangan rawat inap. “Jika ruangan penuh, untuk beberapa hari sebelum pasien yang dirawat inap pulang, terpaksa diinapkan sementara di IGD. Sebab, kami tidak boleh memulangkan pasien sementara indikasinya harus rawat inap. Kami tunggu sampai pasien yang lain yang sedang dirawat inap ada yang pulang,” tuturnya.

Dia mengatakan, pasien rawat inap di RSUP H Adam Malik membludak karena tidak hanya berasal dari Medan, tapi juga dari kabupaten/kota se-Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Bahkan, ada beberapa pasien Askes atau JKM Mandiri yang seharusnya rawat inap di kelas I, terpaksa ditempatkan di kelas III

“Kondisi ini tentu mengundang protes di tengah masyarakat. Bahkan, kebanyakan golongan empat terpaksa ditempatkan di kelas III. Jadi, bagaimana kami berupaya di sini untuk mengatur agar tetap dapat melayani pasien. Inilah kondisi kami saat ini,” ucapnya. Susahnya mendapat ruangan rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan sesuai premi yang dibayarkan dialami Rohani yang sempat rawat inap di Rumah Sakit Imelda.

Saat ituRohaniyangmenderita penyakit bronkitis dan diabetes mellitus harus dirawat inap di RS Imelda. Rohani tidak bisa dirawat inap di kelas I sesuai premi, karena sudah penuh. Lalu oleh pihak rumah sakit, Rohani diantarkan ke ruang VIP dengan konsekuensi menambah biaya rawat inap serta diagnosis dokter.

“Kalau ibu (Rohani) menginapnya sesuai kelas I, tentu saja kami tidak mengeluarkan biaya apapun. Tapi selama empat hari kelas I penuh menurut keterangan perawat. Lalu kami telepon direktur RS Imelda, setelah ditelepon, sorenya ibu kami dapat kamar kelas I,” ucap Intan Sitorus, 45, anak Rohani.

Siti amelia
(ars)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu...
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu Sumatera Utara
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
32 menit yang lalu
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
55 menit yang lalu
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
1 jam yang lalu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
1 jam yang lalu
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
2 jam yang lalu
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
2 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Iuran BPJS...
Siap-siap, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved