RS Kewalahan Tangani Pasien BPJS

Rabu, 05 November 2014 - 15:59 WIB
RS Kewalahan Tangani Pasien BPJS
RS Kewalahan Tangani Pasien BPJS
A A A
MEDAN - Sejak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan beroperasi per 1 Januari 2014, rumah sakit pemerintah maupun swasta di Kota Medan kewalahan dalam menampung pasien. Kondisi ini terus berlangsung hingga sekarang.

Tidak terkecuali Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan. Rumah sakit ini memiliki 189 ruangan dengan 721 tempat tidur, termasuk intensive care unit (ICU), ruang rindu A dan rindu B, meliputi ruang VIP 32 ruangan, kelas I 55 ruangan, kelas II 26 ruangan, dan kelas III 66 ruangan.

“Sebelum Askes bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan, pasien yang berobat ke RSUP H Adam Malik sudah melebihi kapasitas ruangan yang ada. Sebab, rumah sakit ini juga menerima pasien Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) dan Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat). Begitu BPJS Kesehatan berlaku, semakin meningkat jumlah pasien yang berobat,” ungkap Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik, Sairi M Saragih, di Medan, Selasa (4/11).

Meski jumlah pasiennya sudah melebih kapasitas ruangan maupun tempat tidur, rumah sakit tetap tidak boleh menolak pasien yang berobat ke rumah sakit tipe A yang bernaung di bawah Kementerian Kesehatan itu. “Pada prinsipnya RSUP H Adam Malik tidak boleh menolak pasien. Di IGD, penentuan pasien diketahui indikasinya apakah harus rawat inap atau hanya berobat jalan. Ada yang memang indikasinya rawat inap sehingga ruangan penuh. Alternatifnya, pasien terpaksa ditempatkan sementara di IGD,” paparnya.

Sebab, lanjutnya, kondisi ruangan IGD RSUP H Adam Malik saat ini sudah memenuhi syarat untuk rawat inap. Meskipun IGD itu untuk emergency, fasilitasnya sama dengan ruangan rawat inap. “Jika ruangan penuh, untuk beberapa hari sebelum pasien yang dirawat inap pulang, terpaksa diinapkan sementara di IGD. Sebab, kami tidak boleh memulangkan pasien sementara indikasinya harus rawat inap. Kami tunggu sampai pasien yang lain yang sedang dirawat inap ada yang pulang,” tuturnya.

Dia mengatakan, pasien rawat inap di RSUP H Adam Malik membludak karena tidak hanya berasal dari Medan, tapi juga dari kabupaten/kota se-Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Bahkan, ada beberapa pasien Askes atau JKM Mandiri yang seharusnya rawat inap di kelas I, terpaksa ditempatkan di kelas III

“Kondisi ini tentu mengundang protes di tengah masyarakat. Bahkan, kebanyakan golongan empat terpaksa ditempatkan di kelas III. Jadi, bagaimana kami berupaya di sini untuk mengatur agar tetap dapat melayani pasien. Inilah kondisi kami saat ini,” ucapnya. Susahnya mendapat ruangan rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan sesuai premi yang dibayarkan dialami Rohani yang sempat rawat inap di Rumah Sakit Imelda.

Saat ituRohaniyangmenderita penyakit bronkitis dan diabetes mellitus harus dirawat inap di RS Imelda. Rohani tidak bisa dirawat inap di kelas I sesuai premi, karena sudah penuh. Lalu oleh pihak rumah sakit, Rohani diantarkan ke ruang VIP dengan konsekuensi menambah biaya rawat inap serta diagnosis dokter.

“Kalau ibu (Rohani) menginapnya sesuai kelas I, tentu saja kami tidak mengeluarkan biaya apapun. Tapi selama empat hari kelas I penuh menurut keterangan perawat. Lalu kami telepon direktur RS Imelda, setelah ditelepon, sorenya ibu kami dapat kamar kelas I,” ucap Intan Sitorus, 45, anak Rohani.

Siti amelia
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5688 seconds (0.1#10.140)