Perampok Istri WNA Amerika Diringkus
A
A
A
MALANG - Seorang pelaku perampokan terhadap Alfin (45) istri WNA asal Amerika Serikat, Robert, di Jalan Kauman Gang II RT 25/RW4, Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Malang, Jawa Timur, berhasil diringkus tim buser Polres Malang.
Tersangka yang pertama diringkus polisi adalah Mulyadi alias Jack (35), pemilik konter handphone di wilayah Kecamatan Tumpang. Tersangka merupakan alumni Ponpes Al Islam, Lamongan, Jawa Timur.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat mengatakan, barang bukti yang diamankan dari tersangka merupakan barang milik korban. Ada empat buah handphone, sebuah tablet 10 inchi, uang tunai sebesar Rp650.000 dan buku-buku jihad.
"Tersangka mengaku mendapat barang itu dari orang yang biasa datang ke konternya," kata Wahyu Hidayat, Rabu (5/11/2014).
Tersangka juga mengaku membeli barang-barang itu seharga Rp5,5 juta dari orang yang tidak dikenalnya itu. Pengakuan tersangka, kata Wahyu, dirinya membeli barang itu karena mendapat pesan dari Imron, pemilik konter di Kecamatan Wajak. Petugas juga menciduk Imron dan terus mengembangkan jaringan ini.
Menariknya, dari tangan Mulyadi, ditemukan buku-buku jihad dan sebuah buku harian yang di dalamnya tertempel foto-foto pelaku bom bali, Amrozi dan Ali Ghufron.
Dari pengakuannya, Mulyadi pernah di Poso pada 2007 hingga 2008. Terkait hal ini, Polres Malang melibatkan Polda Jawa Timur untuk mendalami temuan ini.
Aksi perampokan di rumah istri WNA asal Amerika Serikat, terjadi pada Rabu, 22 Oktober lalu. Korban yang tinggal bersama anaknya ini sempat dianiaya pelaku yang masuk melalui jendela rumah dengan mencongkel.
Perampok berhasil membawa 8 cincin emas, tiga buah kalung emas, gelang, dan gelang batu giok seharga Rp2 juta. Selain itu, beberapa smartphone serta barang elektronik lainnya juga iktu dijarah perampok. "Total kerugian mencapai Rp50 juta," kata Wahyu.
Tersangka yang pertama diringkus polisi adalah Mulyadi alias Jack (35), pemilik konter handphone di wilayah Kecamatan Tumpang. Tersangka merupakan alumni Ponpes Al Islam, Lamongan, Jawa Timur.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat mengatakan, barang bukti yang diamankan dari tersangka merupakan barang milik korban. Ada empat buah handphone, sebuah tablet 10 inchi, uang tunai sebesar Rp650.000 dan buku-buku jihad.
"Tersangka mengaku mendapat barang itu dari orang yang biasa datang ke konternya," kata Wahyu Hidayat, Rabu (5/11/2014).
Tersangka juga mengaku membeli barang-barang itu seharga Rp5,5 juta dari orang yang tidak dikenalnya itu. Pengakuan tersangka, kata Wahyu, dirinya membeli barang itu karena mendapat pesan dari Imron, pemilik konter di Kecamatan Wajak. Petugas juga menciduk Imron dan terus mengembangkan jaringan ini.
Menariknya, dari tangan Mulyadi, ditemukan buku-buku jihad dan sebuah buku harian yang di dalamnya tertempel foto-foto pelaku bom bali, Amrozi dan Ali Ghufron.
Dari pengakuannya, Mulyadi pernah di Poso pada 2007 hingga 2008. Terkait hal ini, Polres Malang melibatkan Polda Jawa Timur untuk mendalami temuan ini.
Aksi perampokan di rumah istri WNA asal Amerika Serikat, terjadi pada Rabu, 22 Oktober lalu. Korban yang tinggal bersama anaknya ini sempat dianiaya pelaku yang masuk melalui jendela rumah dengan mencongkel.
Perampok berhasil membawa 8 cincin emas, tiga buah kalung emas, gelang, dan gelang batu giok seharga Rp2 juta. Selain itu, beberapa smartphone serta barang elektronik lainnya juga iktu dijarah perampok. "Total kerugian mencapai Rp50 juta," kata Wahyu.
(sms)