70.000 Warga Manado Belum Lakukan Perekaman E-KTP

Rabu, 05 November 2014 - 09:58 WIB
70.000 Warga Manado...
70.000 Warga Manado Belum Lakukan Perekaman E-KTP
A A A
MANADO - Meski sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu, perjalanan proses perekaman KTP Elektronik (e-KTP) warga ternyata tidak berjalan mulus di Manado. Buktinya, hingga saat ini masih banyak warga Manado yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Ada sekitar 70.000 warga Manado yang belum melakukan perekaman e-KTP,” ungkap Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kota Manado Hans Tinangon, Rabu, (5/11/2014).

Menurut Hans, masalah tersebut terjadi karena dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kondisi peralatan perekaman e-KTP di beberapa kecamatan banyak yang rusak.

“Sebenarnya perekaman tetap berjalan di kantor kecamatan, tapi karena di beberapa kecamatan ada peralatan yang rusak, maka terganggu aktivitas perekaman,” timpalnya.

“Malalayang dan Bunaken rusak, sedangkan di Kantor Camat Singkil, Wenang, Paal Dua, Sario dibawa arus banjir pertengahan Januari lalu,” tambahnya.

Dia mengimbau warga yang belum melakukan perekaman agar bisa mendatangi Kantor Capilduk, dengan membawa serta kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

“Yang belum sempat melakukan perekaman, silakan datang Kantor Capil dengan membawa KTP dan KK. Atau bisa juga ke Kantor Camat Tuminting, Wanea, atau Mapanget,” ungkapnya.

Hans menambahkan, pihaknya akan mengikuti rapat evaluasi bersama Kemendagri di Jakarta, Minggu 9 November mendatang, dengan agenda membahas capaian perekaman e-KTP dan pencetakannya.

Untuk itu, dia mengaku telah memonitor kondisi peralatan e-KTP di sejumlah kantor camat yang disebut-sebut peralatannya telah rusak.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1115 seconds (0.1#10.140)