Menipu Pensiunan TNI, AKBP Gadungan Diciduk Polisi

Selasa, 04 November 2014 - 16:00 WIB
Menipu Pensiunan TNI, AKBP Gadungan Diciduk Polisi
Menipu Pensiunan TNI, AKBP Gadungan Diciduk Polisi
A A A
GARUT - Buang Heru Danarto pria asal Dusun Samodaran, Sleman, DIY ditangkap jajaran Polres Garut karena mengaku Pamen Mabes Polri berpangkat AKBP dan menipu seorang pensiunan TNI.

Modus yang dilakukan Heru dalah mengaku mampu memasukan seseorang menjadi anggota polisi dengan iming-iming sejumlah uang.

Karena tergiur, Adnan Suryana (57) warga Kp Sayang, Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu menyetor uang senilai Rp80 juta yang terbagi ke dalam tiga kali proses transfer.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami pun menciduk tersangka di Kp Babakan Jaksi, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, pada Senin 3 November 2014 sekitar pukul 21.00 WIB malam,” kata Kasatreskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi, Selasa (4/11/2014).

Heru tak mampu mengelak saat akan digelandang polisi. Sejumlah barang bukti berupa dua seragam polisi (PDH dan PDL 1A1) lengkap dengan atribut Polri atas nama Heru Danarto, ikut disita petugas.

“Kami juga mengamankan tiga helai bukti transfer Bank BNI. Total nilai penipuannya Rp80 juta, dari data ketiga helai bukti transfer ini menunjukan bila korban pertama mentransferkan uang Rp50 juta, kemudian untuk kedua kalinya Rp25 juta, dan terakhir Rp5 juta,” paparnya.

Dadang menjelaskan, tersangka terbukti melanggar Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Hingga kini dia masih diperiksa polisi secara intensif karena diduga masih ada korbannya yang lain. “Kasusnya kami kembangkan lagi. Kuat dugaan, masih banyak korbannya yang lain,” tukasnya.

(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6622 seconds (0.1#10.140)