UMP di Bawah Rp3 Juta, Ini Komentar Buruh DKI
Selasa, 04 November 2014 - 15:41 WIB
UMP di Bawah Rp3 Juta, Ini Komentar Buruh DKI
A
A
A
JAKARTA - Buruh keukeuh agar Upah inimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta bisa mencapai Rp3,7 juta.
Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ngotot agar Pemprov DKI memenuhi tuntutan buruh sebesar Rp3,7juta.
Sekjen KSPI Muhammad Rusdi menjelaskan, perhitungan upah menurut Ahok jika UMP hanya Rp2,7juta itu dibagi untuk KHL sebesar Rp2,4juta dan sisanya itu biaya ekonomi sebesar enam persen berarti tidak ada yang baru.
"Jadi sama saja dong. Makanya kami menuntut UMP kalau bisa diatas Rp3 juta," tegas Muhammad Rusdi saat dihubungi Sindonews, Selasa (4/11/2014).
APalagi kini, lanjut Rusdi, buruh semakin tercekik dengan rencana pemerintah menaikkan harga BBM.
"Rata-rata buruh itu menggunakan motor. Coba satu hari mereka beli bensin Rp10 ribu sebulan sudah Rp300 ribu. Semakin tercekik bila BBM dinaikkan tapi gaji di bawah 3 juta," tambah Rusdi.
Pihaknya akan terus menggelar aksi untuk menuntut agar tuntutan mereka bisa dikabulkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ngotot agar Pemprov DKI memenuhi tuntutan buruh sebesar Rp3,7juta.
Sekjen KSPI Muhammad Rusdi menjelaskan, perhitungan upah menurut Ahok jika UMP hanya Rp2,7juta itu dibagi untuk KHL sebesar Rp2,4juta dan sisanya itu biaya ekonomi sebesar enam persen berarti tidak ada yang baru.
"Jadi sama saja dong. Makanya kami menuntut UMP kalau bisa diatas Rp3 juta," tegas Muhammad Rusdi saat dihubungi Sindonews, Selasa (4/11/2014).
APalagi kini, lanjut Rusdi, buruh semakin tercekik dengan rencana pemerintah menaikkan harga BBM.
"Rata-rata buruh itu menggunakan motor. Coba satu hari mereka beli bensin Rp10 ribu sebulan sudah Rp300 ribu. Semakin tercekik bila BBM dinaikkan tapi gaji di bawah 3 juta," tambah Rusdi.
Pihaknya akan terus menggelar aksi untuk menuntut agar tuntutan mereka bisa dikabulkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
(ysw)