Polisi Militer Razia 25 Anggota TNI-Polri di Tempat Hiburan Malam

Senin, 03 November 2014 - 17:44 WIB
Polisi Militer Razia...
Polisi Militer Razia 25 Anggota TNI-Polri di Tempat Hiburan Malam
A A A
MEDAN - Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan menggelar razia di sejumlah lokasi hiburan malam di Medan, Minggu (2/11) dini hari.

Dari razia tersebut, Denpom 1/5 Medan mengamankan 25 oknum anggota TNI dan Polri yang datang ke lokasi hiburan malam tanpa dilengkapi surat tugas. Komandan Denpom 1/5 Medan, Letnan Kolonel (Letkol) CPM Anggiat Napitupulu mengatakan, razia yang dipimpinnya itu melibatkan 40 anggota CPM. Razia dimulai pada pukul 1.00 WIB-05.15 WIB di sejumlah lokasi hiburan malam, seperti New Zone, Le Garden, Tobasa, dan Super.

Razia tersebut diawali di New Zone Jalan Wajir, Kecamatan Medan Maimun. Dari diskotek dan tempat karaoke ramai pengunjung itu, terutama pada malam Minggu, petugas mengamankan sejumlah oknum TNI dan Polri. Mereka diamankan setelah dilakukan pemeriksaan tanda pengenal. Hal serupa dilakukan di Le Garden dan Super di kawasan Jalan Nibung Raya tepat di depan Polsekta Medan Baru dan Tobasa Jalan Sudirman, Kecamatan Medan Kota.

Dari lokasi itu, puluhan anggota CPM memeriksa tanda pengenal pengunjung dan membawa oknum TNI yang kedapatan berada di lokasi. “Mereka masih diperiksa kemudian diserahkan pada kesatuan masing-masing. Sanksi yang diberikan berupa tindakan disiplin, karena anggota TNI tidak dibenarkan berada di lokasi hiburan tanpa ada surat dinas,” ujar Anggita Napitupulu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut AKBP Helfi Assegaf menegaskan, anggota Polri tidak dibenarkan berada di lokasi hiburan malam. “Sudah ada ketentuan bahwa anggota Polri, baik perwira maupun bintara dan tamtama, tidak dibenarkan memasuki lokasi hiburan malam, terkecuali dilengkapi surat tugas,” katanya.

Ditanya mengenai penangkapan oknum anggota Brimob Aceh oleh Denpom itu, mantan Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Mabes Polri ini mengatakan, yang bersangkutan akan diberi sanksi berupa tindakan disiplin.

“Setelah yang bersangkutan diserahkan ke Sat Brimob di Medan, maka tindakan disiplin dilakukan bisa berupa fisik atau teguran,” katanya.

Frans marbun
(ars)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
Kabanjahe Karo Sumatera...
Kabanjahe Karo Sumatera Utara Diguncang Gempa M4,7
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
54 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
1 jam yang lalu
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
1 jam yang lalu
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
1 jam yang lalu
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
3 jam yang lalu
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
3 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Islam dengan...
5 Negara Islam dengan Kekuatan Militer Terkuat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved