Polisi Buru Tersangka dalam Sindikat Penipuan CPNS di Mura

Senin, 03 November 2014 - 17:01 WIB
Polisi Buru Tersangka...
Polisi Buru Tersangka dalam Sindikat Penipuan CPNS di Mura
A A A
MUARABELITI - Timsus Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) intensif menyidik keterlibatan tersangka lainnya dalam sindikat penipuan rekruitmen calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) dengan tersangka Arios Os Sumbu dan Marjoni. Penyidikan intensif dengan mengirim surat ke Pemkab Surulangun, Provinsi Jambi.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Mura, AKBP Nurhadi Handayani mengatakan untuk keterlibatan tersangka lainnya berkembang sesuai penyidikan yang dilakukan para penyidik nantinya. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya. Semua terlihat dari hasil penyidikan.

Sebab, untuk di Polres Mura yang menjadi korban baru tiga orang. Sedangkan korban lainnya mencapai ratusan orang berada di Kabupaten Surulangun Provinsi Jambi.

Sehingga, pihaknya mengirim surat kepada Pemkab Surulangun terkait penangkapan yang dilakukan Polres Mura.

"Kita surati Pemkab setempat terkait penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka Marjoni. Karena tersangka berstatus pegawai negeri sipil (PNS) Setda Pemkab Surulangun. Sebab, di buku daftar terdapat sejumlah nama yang ingin masuk sebagai CPNSD," tegas Nurhadi, Senin (3/11/2014).

Menurutnya, pihaknya mengharapkan masyarakat tidak mudah percaya ada oknum ataupun masyarakat lainnya yang mengiming-imingkan bisa masukan sebagai CPNSD setempat dengan imbalan penyetoran sejumlah uang.

"Kita harap masyarakat tidak mudah percaya. Apalagi rekruitmen sekarang sudah terbuka menggunakan sistem komputerisasi," jelas dia.

Mengenai adanya keterlibatan oknum pejabat ataupun PNS di Kementerian Pemberdayaangunaan Aparatur Negara (Kemenpan) Republik Indonesia. Mantan Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyidikan lebih intensif. Sebab, semua tergantung dari penyidikan yang dilakukan. Nanti semuanya berkembang sendirinya.

"Kita tidak bisa tentukan siapa terlibat karena melihat bukti dan peran yang ada terhadap dari tersangka tersebut," kata Nurhadi.

Sementara itu, Kasatreskrim AKP Teddy Ardian mengatakan, penyidik masih merampungkan berkas penyidikan.

Terkait siapa saja yang terlibat nantinya terlihat dari hasil penyidikan. "Kita sudah kirimkan surat ke Setda Surulangun Jambi dan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait kasus yang ada," jelas Teddy.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8416 seconds (0.1#10.140)