Dua Pelajar Tengah Pesta Miras Terjaring Razia

Senin, 03 November 2014 - 14:49 WIB
Dua Pelajar Tengah Pesta...
Dua Pelajar Tengah Pesta Miras Terjaring Razia
A A A
MAJALENGKA - Dua pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Majalengka yang tengah berpesta miras terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin pagi (3/11/2014).

Keduanya langsung dibawa ke kantor Satpol PP setempat untuk diberi pembinaan. "Mereka masih mengenakan pakaian sekolah dan langsung kita jaring," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Akbar S Harto, Senin pagi (3/11/2014).

Akbar mengaku kaget, saat pihaknya memeriksa telepon genggam seluruh pelajar yang terjaring hari itu. Karena ternyata hampir sebagian besar handphone tersebut berisikan video porno.

"Untuk kedua pelajar yang kedapatan membawa minuman beralkohol tadi, seorang pelajar laki-laki dan seorang lagi perempuan. Saat kami lihat handphonenya ternyata banyak video pornonya juga. Kita kan tidak tahu selanjutnya apa yang akan mereka lakukan, sudah membawa minuman beralkohol, handphonenya berisi video porno lagi," ujar Akbar.

Dikatakannya, dari 22 pelajar yang terjaring hari itu sebagian besar di antaranya menyimpan video porno. Mereka yang terjaring, lanjut Akbar, akan dibawa langsung ke kantor Satpol PP untuk di data.

"Kami berikan pembinaan, dan mereka bisa pulang kalau dijemput oleh pihak sekolah atau orang tua masing-masing anak," tandasnya.

Menurutnya, razia hari itu bukan yang pertama kalinya. Namun, sudah rutin dilakukan di jam belajar dengan lokasi yang dirazia berbeda-beda.

"Dan selalu saja ada pelajar yang keluyuran di jam belajar. Tadi sih ada yang alasannya masuk sekolahnya jam 10, karena kita melakukan razia pukul 07.30 WIB. Tapi kita tidak percaya begitu saja, kita nanti tanyakan ke sekolah yang bersangkutan," bebernya.

Dari 22 pelajar yang terjaring, lanjut Akbar, satu di antaranya merupakan pelajar dari Sumedang yang tengah jalan-jalan ke Majalengka. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan sekolah yang bersangkutan.

"Bagi yang terjaring dari luar Majalengka tetap kami proses, tidak kami lepas begitu saja. Pihak sekolah tetap kami hubungi dan diminta menjemput," ucapnya.

Mereka yang terjaring hari itu, disebutkan Akbar, di antaranya 21 pelajar SMK dan SMA sementara seorang lagi pelajar SMP.

Sementara lokasi yang menjadi sasaran razia, menurut Akbar, yakni rumah warga yang dijadikan warung internet (warnet), kebun, sawah, mall, dan jalan-jalan yang biasa dijadikan tempat nongkrong.

"Kedepan kami akan bekerjasama dengan pihak sekolah untuk merazia handphone milik pelajar. Saya yakin, banyak pelajar yang menyalahgunakannya," jelasnya.

Akbar pun meminta agar pihak sekolah intens melakukan pengecekan kepada siswa-siswanya yang membawa handphone.

"Jangan hanya menunggu Satpol PP melakukan razia, baru ada operasi. Pihak sekolah juga harus bisa melakukan tindakan sendiri," tambahnya.

Terpisah Kepala Satpol PP, Yusanto Wibowo mengatakan, razia pelajar digelar setiap hari dalam rangka menggalangkan disiplin bersekolah.

Seluruh pelajar yang terjaring, dikatakannya, akan diingatkan, sementara pihak sekolah akan dipanggil untuk menjemput anak didiknya yang terjaring.

Tak hanya razia pelajar, Yusanto menjelaskan, Satpol PP juga gencar melakukan operasi/razia ke kost-kosan, dan tempat-tempat yang seringkali dijadikan tempat mesum.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5762 seconds (0.1#10.140)