Jual Kuningan ke Toko Emas, Ganda Sitompul Ditangkap

Minggu, 02 November 2014 - 08:02 WIB
Jual Kuningan ke Toko...
Jual Kuningan ke Toko Emas, Ganda Sitompul Ditangkap
A A A
BATAM - Dua hari berada di Batam, Ganda Sitompul (24), harus berhadapan dengan polisi. Dia diamankan setelah mau menjual puluhan gram kuningan ke salah satu toko mas di Aviari Plaza.

Ganda bersama dua temannya Charles dan Marisa, terpaksa diamankan sekuriti Aviari Plaza, saat akan menjual perhiasan seberat 50 gram ke toko mas Bandar Baru.

"Ketiga pelaku kita amankan, setelah kami mendapat laporan penipuan dari pemilik toko mas," kata sekuriti yang enggan namanya dikorankan, kepada wartawan, Sabtu (1/11/2014).

Alasan pemilik toko melapor ke sekuriti, katanya, karena pemilik barang (pelaku) bersikeras akan menjual barang yang menurut pelaku adalah mas murni 24 karat. Karena menurut pelaku, emas tersebut dibelinya di Pekanbaru seharga Rp24,5 juta.

"Setelah diperiksa surat dan barangnya, ternyata perhiasan yang dibawa pelaku merupakan kuningan," terangnya.

Karena sudah ada unsur penipuan, sumber tadi berkoordinasi dengan polisi dan membawa ketiga kawanan pelaku ke Polsek Batuaji. Menurut Ronal, emas tersebut asli. Karena dia memiliki surat pembelian perhiasan.

"Saya ada surat emasnya kok, tetapi malah dikatakan barang saya kuningan," keluh Ronal.

Perhiasan itu, kata Ronal, dibelinya di toko emas Subur Baru, di Jalan Sudirman, Pekanbaru, pada 20 Mei 2014 dengan berat 50 gram seharga Rp24,5 juta. Tujuannya menjual perhiasan tersebut, ingin mengirimkan uang ke adiknya yang ada di Medan.

"Rencananya uang tersebut akan saya kirimkan ke adik saya yang mau berangkat ke Malaysia," katanya.

Karena dia harus berurusan dengan polisi, dia juga mengaku adalah korban penipuan di Pekanbaru. "Saya tak menipu, saya ini korban penipuan juga berarti," keluhnya.

Polisi yang piket siang itu nampak curiga dengan perhiasan milik Ronal dan menguji emas tersebut dengan cara dibakar. Setelah dibakar dan diuji, ternyata perhiasan tersebut adalah kuningan.

"Agar tidak memakan korban, kalung tersebut kita amankan," kata salah seorang polisi yang piket, kepada Ronal.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji AKP Andi Suthisna mengatakan, yang diamankan (Ronal) belum melakukan penipuan kepada korban. "Unsur penipuannya belum ada, dia (Ronal) baru mau melakukan penipuan dengan cara menjual perhiasan palsu, lalu diketahui oleh pemilik toko mas," kata Andi.
(san)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
22 menit yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
32 menit yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
1 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
1 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
3 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved