Napi Lapas Kedungpane Semarang 4 Kali Kirim Sabu ke Istri

Jum'at, 31 Oktober 2014 - 15:30 WIB
Napi Lapas Kedungpane...
Napi Lapas Kedungpane Semarang 4 Kali Kirim Sabu ke Istri
A A A
SEMARANG - J, narapidana (napi) Lapas Kelas I Kedungpane Semarang diduga empat kali mengirimkan paket sabu kepada istrinya, PW (25) di Kendal. J dan PW dijadikan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng,

J jadi tersangka menyusul razia yang dilakukan di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang pada Kamis (30/10/2014) pagi. Saat razia, petugas menemukan sisa sabu dan ponsel dari bloknya.

Sementara tersangka PW, istri tersangka J, ditangkap sehari sebelum razia, yakni Rabu (29/10/2014) sekitar pukul 18.05 di rumah kontrakannya di Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. A Liliek Darmanto mengatakan, tersangka PW terakhir menerima satu paket sabu dibungkus kertas tisu dalam bungkus rokok dari seorang laki-laki tak dikenal pada Selasa (28/10/2014) sekitar pukul 11.00, di pinggir Jalan Raya Boja, Kendal.

"Laki-laki tak dikenal itu merupakan orang suruhan suami tersangka (J) yang merupakan narapidana Lapas Kelas I Kedungpane Semarang. Tersangka terima paket sabu itu dari seseorang tak dikenal, sebanyak empat kali," katanya kepada KORAN SINDO, Jumat (30/10/2014).

Saat PW ditangkap, kata dia, ditemukan sabu yang beratnya sekitar 7 gram, sebuah pipa kaca, alat pengisap sabu, dan sebuah ponsel. Urine PW juga sudah diteliti, hasilnya positif, dan dijadikan juga sebagai barang bukti penyalahgunaan sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Nasib Simbolon menyebut pengungkapan kasus yang melibatkan J itu memang diawali dari penangkapan PW.

"Barang bukti sabu itu kami kirimkan ke labfor untuk ditimbang berapa berat tepatnya. Penyidikan terus dikembangkan," kata dia dihubungi terpisah.

Informasi yang dihimpun KORAN SINDO, napi J masih dalam pemeriksaan penyidik Dit Resnarkoba Polda Jateng. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Proses hukum tersangka napi J akan terus berjalan, sehingga ia akan kembali disidang. Itu akan memperberat hukuman yang sedang dijalani.

Sementara, tersangka PW ditahan di sel tahanan Mapolda Jateng. Penyidikan kepada PW juga terus berjalan.

Dihubungi terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah A. Yuspahruddin mengatakan, napi J tentu akan terkena sanksi. Tentu, dengan bukti-bukti kuat yang menyimpulkan dia bersalah.

"Sanksinya (internal) disiplin, bisa tidak dapat hak-haknya. Proses hukumnya tentu berjalan."

Kata Yuspahruddin, pihaknya akan terus berupaya mewujudkan zero halinar (handphone, pungli, narkoba) di dalam lapas atau rutan. Upaya ini di antaranya dilakukan dengan menggandeng Polda Jateng dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng.
(zik)
Berita Terkait
Cegah Narkoba Dikendali...
Cegah Narkoba Dikendali Lapas, Petugas Amankan Puluhan Ponsel Warga Binaan
Kelabuhi Petugas Lapas...
Kelabuhi Petugas Lapas Bandung, Tiga Pembesuk Bawa Narkoba dan Obat Terlarang dalam Kue Kering
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan Sabu dalam Kerupuk ke Lapas
Mau Keramas Ya Mas!...
Mau Keramas Ya Mas! Petugas Rutan Ponorogo Gagalkan Penyelundupan Narkotika dalam Botol Sampo
Sabu Senilai Rp80 Juta...
Sabu Senilai Rp80 Juta Dilempar Pakai Bola Tenis ke Lapas Kelas I Semarang
Razia Narkoba Dalam...
Razia Narkoba Dalam Lapas
Berita Terkini
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
26 menit yang lalu
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
1 jam yang lalu
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
14 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
14 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
14 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
15 jam yang lalu
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved