Hendak Nikahi Sesama Jenis, Wanita Ini Ditangkap

Kamis, 30 Oktober 2014 - 23:29 WIB
Hendak Nikahi Sesama Jenis, Wanita Ini Ditangkap
Hendak Nikahi Sesama Jenis, Wanita Ini Ditangkap
A A A
SUNGGUMINASA - Seorang wanita berinisial It, di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis malam (30/10/2014) ditangkap petugas Polsek Bontomarannu karena hendak menikahi sesama jenis.

It yang juga berjenis kelamin wanita ini ditangkap polisi setelah selesai melamar Vn, seorang gadis asal Kecamatan Pattallassang.

Sebelumnya keluarga Vn yang merasa tertipu dengan jenis kelamin pelaku yang mengaku sebagai seorang lelaki langsung melaporkannya ke kantor polisi.

Kasus rencana pernikahan antara sesama jenis kelamin ini berhasil digagalkan setelah sejumlah keluarga Vn, mempelai perempuan curiga dengan jenis kelamin It yang awalnya mengaku sebagai lelaki sejati bernama Wawan.

Keluarga Vn, sebelumnya menerima lamaran pelaku pada 19 Oktober 2014 lalu di rumahnya Dusun Sailong, Kecamatan Pattallassang, Gowa. Namun setelah diselidiki oleh keluarga Vn, diketahui bahwa jenis kelamin It adalah wanita.

Menurut ibu Vn, Darmawati, keluarganya terpaksa menyelidiki jenis kelamin pelaku yang melamar anaknya karena curiga dengan jenis kelamin It setelah sempat bersama anaknya selama satu minggu.

Sementara pelaku It yang mengaku bernama Wawan ini mengaku melamar korban setelah sempat pacaran selama tiga bulan lamanya.

Guna dilakukan penyelidikan pelaku kini ditahan di Mapolsek Bontomarannu, Kabupaten Gowa sambil menjalani proses hukum.

Sementara It kini terancam Undang-undang tentang pemalsuan identitas serta penipuan dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6056 seconds (0.1#10.140)