Menjambret, Tujuh Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

Rabu, 29 Oktober 2014 - 13:26 WIB
Menjambret, Tujuh Anggota...
Menjambret, Tujuh Anggota Geng Motor Diciduk Polisi
A A A
BANDUNG - Tujuh anggota geng motor yang sering berbuat aksi kejahatan jalanan berhasil disergap anggota Unit Reskrim Polsekta Sukajadi. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita belasan senjata tajam berbagai ukuran.

Kapolsekta Sukajadi AKP Dodi A Rahmansyah menjelaskan, ketujuh pelaku masing-masing adalah Yandi Gantina alias Bopeng (23), Yusep alias BF (21), Amir Mujib alias Cengbi (20), Dian Johar alias Iyay (19), Fajar alias Jarwo (19), dan Deden (19), dan Firman Nugraha alias V-Man yang mengaku sebagai Panglima XTC cabang Pandu.

"Penangkapan mereka bermula dari Operasi Ayam Alas di Jalan Cipedes. Di situ kita berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti satu motor, samurai, dan golok," jelasnya, Rabu (29/10/2014‎).

Berawal dari hal tersebut, anggota yang dipimpin langsung Kanitreskrim Polsekta Sukajadi Iptu Rudi Girdiansyah, langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi sebuah tempat kos yang juga menjadi markas para pelaku.

Dari tempat tersebut, polisi berhasil mengamankan lima pelaku lain lengkap dengan barang bukti seperti motor, beberapa senjata tajam berbagai ukuran dan jenis, atribut XTC, dan juga barang bukti hasil kejahatan lainnya.

"Dari hasil pemeriksaan, ternyata ketujuh tersangka mengakui sudah enam kali menjambret. Bahkan pada Sabtu lalu korbannya dua orang perempuan yang di Jalan Pajajaran‎ dibacok sampai harus masuk rumah sakit," terangnya.

Dodi menuturkan, modus kejahatan yang dilakukan para pelaku adalah dengan membuntuti motor korban secara bersama-sama. Setelah dipastikan kondisi aman, pelaku yang melaju paling depan langsung memberi kode kepada pelaku lain yang ada di belakang korbn. Selanjutnya, sang eksekutor dengan secepat kilat melakukaan penjambretan.

"Kalau korban melawan mereka tak segan untuk melukainya. Mereka sadis," ucapnya.

Di tempat sama, V-Man mengaku‎ memiliki kode khusus setiap beraksi. Bahkan, untuk melancarkan aksinya, mereka sering menggunakan tiga hingga enam motor secara bersamaan.

"Kodenya cukup melambaikan tangan, berarti itu di depan sudah aman. Sekali beraksi kami pakai tiga sampai enam motor," terang V-Man yang juga mengaku sebagai Panglima XTC cabang Pandu itu.

Saat ini, ketujuh pelaku meringkuk di sel tahanan Polsek Sukajadi. Mereka dijerat Pasal 365 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
(zik)
Berita Terkait
Tabrak Mobil dan Motor,...
Tabrak Mobil dan Motor, 2 Jambret HP di Tangsel Ditangkap Warga
Buka Lomba Digitalisasi...
Buka Lomba Digitalisasi Pasar 2025, Pramono: Copet dan Preman Perlahan-lahan Hilang
Pencopet di Demo Buruh...
Pencopet di Demo Buruh Depan DPR Diamankan
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Jeon Hye Bin Kecopetan...
Jeon Hye Bin Kecopetan Rp177 Juta di Ubud, Puji Polisi dan Jaga Citra Bali
Incar Anak Kecil, 2...
Incar Anak Kecil, 2 Penjambret Handphone di OKU Timur Ditangkap
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
1 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
2 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
2 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
3 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
4 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved