Menjambret, Tujuh Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

Rabu, 29 Oktober 2014 - 13:26 WIB
Menjambret, Tujuh Anggota...
Menjambret, Tujuh Anggota Geng Motor Diciduk Polisi
A A A
BANDUNG - Tujuh anggota geng motor yang sering berbuat aksi kejahatan jalanan berhasil disergap anggota Unit Reskrim Polsekta Sukajadi. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita belasan senjata tajam berbagai ukuran.

Kapolsekta Sukajadi AKP Dodi A Rahmansyah menjelaskan, ketujuh pelaku masing-masing adalah Yandi Gantina alias Bopeng (23), Yusep alias BF (21), Amir Mujib alias Cengbi (20), Dian Johar alias Iyay (19), Fajar alias Jarwo (19), dan Deden (19), dan Firman Nugraha alias V-Man yang mengaku sebagai Panglima XTC cabang Pandu.

"Penangkapan mereka bermula dari Operasi Ayam Alas di Jalan Cipedes. Di situ kita berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti satu motor, samurai, dan golok," jelasnya, Rabu (29/10/2014‎).

Berawal dari hal tersebut, anggota yang dipimpin langsung Kanitreskrim Polsekta Sukajadi Iptu Rudi Girdiansyah, langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi sebuah tempat kos yang juga menjadi markas para pelaku.

Dari tempat tersebut, polisi berhasil mengamankan lima pelaku lain lengkap dengan barang bukti seperti motor, beberapa senjata tajam berbagai ukuran dan jenis, atribut XTC, dan juga barang bukti hasil kejahatan lainnya.

"Dari hasil pemeriksaan, ternyata ketujuh tersangka mengakui sudah enam kali menjambret. Bahkan pada Sabtu lalu korbannya dua orang perempuan yang di Jalan Pajajaran‎ dibacok sampai harus masuk rumah sakit," terangnya.

Dodi menuturkan, modus kejahatan yang dilakukan para pelaku adalah dengan membuntuti motor korban secara bersama-sama. Setelah dipastikan kondisi aman, pelaku yang melaju paling depan langsung memberi kode kepada pelaku lain yang ada di belakang korbn. Selanjutnya, sang eksekutor dengan secepat kilat melakukaan penjambretan.

"Kalau korban melawan mereka tak segan untuk melukainya. Mereka sadis," ucapnya.

Di tempat sama, V-Man mengaku‎ memiliki kode khusus setiap beraksi. Bahkan, untuk melancarkan aksinya, mereka sering menggunakan tiga hingga enam motor secara bersamaan.

"Kodenya cukup melambaikan tangan, berarti itu di depan sudah aman. Sekali beraksi kami pakai tiga sampai enam motor," terang V-Man yang juga mengaku sebagai Panglima XTC cabang Pandu itu.

Saat ini, ketujuh pelaku meringkuk di sel tahanan Polsek Sukajadi. Mereka dijerat Pasal 365 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
(zik)
Berita Terkait
Tabrak Mobil dan Motor,...
Tabrak Mobil dan Motor, 2 Jambret HP di Tangsel Ditangkap Warga
Buka Lomba Digitalisasi...
Buka Lomba Digitalisasi Pasar 2025, Pramono: Copet dan Preman Perlahan-lahan Hilang
Pencopet di Demo Buruh...
Pencopet di Demo Buruh Depan DPR Diamankan
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Jeon Hye Bin Kecopetan...
Jeon Hye Bin Kecopetan Rp177 Juta di Ubud, Puji Polisi dan Jaga Citra Bali
Incar Anak Kecil, 2...
Incar Anak Kecil, 2 Penjambret Handphone di OKU Timur Ditangkap
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
2 jam yang lalu
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
3 jam yang lalu
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
4 jam yang lalu
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
13 jam yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
14 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
14 jam yang lalu
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved