2 Oknum Polisi Tertangkap Bawa 3 Paket Sabu
Rabu, 29 Oktober 2014 - 02:17 WIB
2 Oknum Polisi Tertangkap Bawa 3 Paket Sabu
A
A
A
PASANGKAYU - Peredaran narkoba di kalangan oknum polisi kian memprihatinkan. Dua oknum anggota Polres Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat (Sulbar), tertangkap membawa sabu.
Kedua oknum anggota polisi itu berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) berinisial IV, dan RDS. Keduanya ditangkap di wilayah hukum Polres Donggala, sekira pukul 19.00 WITA malam.
Kapolres Donggala AKBP Guruh Arif mengatakan, kedua oknum polisi tersebut, kini ditahan untuk menjalani proses penyidikan. “Ya, sudah dua hari kita tahan. Kasusnya kita proses,” ujar Guruh, kepada wartawan, Selasa (28/10/2014).
Dikatakan Arif, selain mengamankan keduanya, pihaknya juga menyita tiga paket sabu siap dipakai. “Kasus yang melibatkan dua oknum polisi tersebut mendapatkan atensi khusus. Sehingga, kelanjutannya kasusnya akan diserahkan ke Polda," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Utoro Saputro mengakui, pihaknya sudah menerima laporan kasus yang melibatkan dua oknum anggota Polres Matra.
“Ya, laporannya sudah masuk, dan sementara dalam proses. Yang pasti, kasus ini akan proses lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Apalagi, yang terlibat adalah aparat,” tegasnya.
Terpisah, Kapolres Matra AKBP Raspani membenarkan dua anggotanya ditangkap membawa sabu di wilayah Donggala. Diceritakan, keduanya tertangkap basah membawa sabu saat menuju ke arah Palu, Sulteng, dengan menggunakan mobil Avanza.
"Keduanya disergap oleh Tim Sat Narkoba Polres Donggala. Rupanya, kedua aparat itu telah dilakukan pengintaian," jelasnya.
Raspani yang belum lama bertugas sebagai Kapolres Matra mengungkapkan, dalam kasus itu, dirinya masih menunggu
hasil proses dari Polres Donggala.
Perwira dua melati ini menegaskan, dalam kasus yang melibatkan dua anak buahnya, pihaknya tidak akan menutup-nutupi. Sehingga, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kita tunggu saja hasil pemeriksaan yang dilakukan teman-teman Polres Donggala. Yang jelasnya, keduanya harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” bebernya.
Menurut Raspani, dengan terungkapnya keterlibatan kedua oknum tersebut, bukan tidak mungkin masih ada aparatnya yang ikut terlibat. Sehingga, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap adanya indikasi aparat lainnya.
“Kami ingin jajaran Polres Matra bersih dari praktik narkoba. Sehingga, tes urine akan dilakukan untuk mendeteksi siapa saja yang positif menggunakan narkoba,” jelasnya.
Kedua oknum anggota polisi itu berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) berinisial IV, dan RDS. Keduanya ditangkap di wilayah hukum Polres Donggala, sekira pukul 19.00 WITA malam.
Kapolres Donggala AKBP Guruh Arif mengatakan, kedua oknum polisi tersebut, kini ditahan untuk menjalani proses penyidikan. “Ya, sudah dua hari kita tahan. Kasusnya kita proses,” ujar Guruh, kepada wartawan, Selasa (28/10/2014).
Dikatakan Arif, selain mengamankan keduanya, pihaknya juga menyita tiga paket sabu siap dipakai. “Kasus yang melibatkan dua oknum polisi tersebut mendapatkan atensi khusus. Sehingga, kelanjutannya kasusnya akan diserahkan ke Polda," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Utoro Saputro mengakui, pihaknya sudah menerima laporan kasus yang melibatkan dua oknum anggota Polres Matra.
“Ya, laporannya sudah masuk, dan sementara dalam proses. Yang pasti, kasus ini akan proses lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Apalagi, yang terlibat adalah aparat,” tegasnya.
Terpisah, Kapolres Matra AKBP Raspani membenarkan dua anggotanya ditangkap membawa sabu di wilayah Donggala. Diceritakan, keduanya tertangkap basah membawa sabu saat menuju ke arah Palu, Sulteng, dengan menggunakan mobil Avanza.
"Keduanya disergap oleh Tim Sat Narkoba Polres Donggala. Rupanya, kedua aparat itu telah dilakukan pengintaian," jelasnya.
Raspani yang belum lama bertugas sebagai Kapolres Matra mengungkapkan, dalam kasus itu, dirinya masih menunggu
hasil proses dari Polres Donggala.
Perwira dua melati ini menegaskan, dalam kasus yang melibatkan dua anak buahnya, pihaknya tidak akan menutup-nutupi. Sehingga, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kita tunggu saja hasil pemeriksaan yang dilakukan teman-teman Polres Donggala. Yang jelasnya, keduanya harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” bebernya.
Menurut Raspani, dengan terungkapnya keterlibatan kedua oknum tersebut, bukan tidak mungkin masih ada aparatnya yang ikut terlibat. Sehingga, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap adanya indikasi aparat lainnya.
“Kami ingin jajaran Polres Matra bersih dari praktik narkoba. Sehingga, tes urine akan dilakukan untuk mendeteksi siapa saja yang positif menggunakan narkoba,” jelasnya.
(san)