Anggota OPM Penembak TNI/Polri di Papua Tertangkap
A
A
A
JAYAPURA - Anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) penembak anggota TNI/Polri di Papua tertangkap tim gabungan dari Timsus Polda Papua, bekerjasama dengan Polres Jayawijaya, Brimob dan TNI.
Penangkapan dilakukan, pada Minggu 26 Oktober 2014, di Hotel Boulevard, Jalan Patimura Wamena, saat sedang mengambil pasokan peluru dari oknum anggota polisi dari Polsek Nduga, Kabupaten Nduga.
"Dalam penangkapan tersebut, enam orang berhasil dibekuk. Dua orang di antaranya merupakan anggota OPM, terdiri dari Rambo Cs itu adalah Pinus Wonda alias Rambo Wonda, dan Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara," ujar Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Yotje Mende, kepada wartawan, Selasa (28/10/2014).
Dia melanjutkan, Rambo Wonda terlibat beberapa kasus penembakan, di antaranya penembakan, pada 24 Oktober 2011 yang menewaskan dua anggota Brimob Gegana Mabes Polri, dan satu anggota Brimobda Papua.
"Kemudian kasus penembakan, pada 28 Januari 2011 yang menewaskan anggota Brimobda Papua Bribda Sukarno, dan perampasan senjata arsenal," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Rambo Wonda juga terlibat serangkaian aksi penyerangan terhadap kantor polisi, seperti Polsek Perime, pada 28 Januari 2012 yang menewaskan tiga anggota polisi.
"Serta perampasan senjata api, pada 8 Maret 2012, dengan korban Pratu Laode Alwi yang merupakan anggota TNI753 AVT Pos Ilu. Sedangkan Rambo Tolikara terlibat dalam beberapa kasus kriminal pembunuhan terhadap masyarakat dan anggota TNI dan Polri," tukasnya.
Penangkapan dilakukan, pada Minggu 26 Oktober 2014, di Hotel Boulevard, Jalan Patimura Wamena, saat sedang mengambil pasokan peluru dari oknum anggota polisi dari Polsek Nduga, Kabupaten Nduga.
"Dalam penangkapan tersebut, enam orang berhasil dibekuk. Dua orang di antaranya merupakan anggota OPM, terdiri dari Rambo Cs itu adalah Pinus Wonda alias Rambo Wonda, dan Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara," ujar Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Yotje Mende, kepada wartawan, Selasa (28/10/2014).
Dia melanjutkan, Rambo Wonda terlibat beberapa kasus penembakan, di antaranya penembakan, pada 24 Oktober 2011 yang menewaskan dua anggota Brimob Gegana Mabes Polri, dan satu anggota Brimobda Papua.
"Kemudian kasus penembakan, pada 28 Januari 2011 yang menewaskan anggota Brimobda Papua Bribda Sukarno, dan perampasan senjata arsenal," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Rambo Wonda juga terlibat serangkaian aksi penyerangan terhadap kantor polisi, seperti Polsek Perime, pada 28 Januari 2012 yang menewaskan tiga anggota polisi.
"Serta perampasan senjata api, pada 8 Maret 2012, dengan korban Pratu Laode Alwi yang merupakan anggota TNI753 AVT Pos Ilu. Sedangkan Rambo Tolikara terlibat dalam beberapa kasus kriminal pembunuhan terhadap masyarakat dan anggota TNI dan Polri," tukasnya.
(san)