Oknum TNI dan Honorer Ditangkap saat Edarkan Sabu

Senin, 27 Oktober 2014 - 18:30 WIB
Oknum TNI dan Honorer Ditangkap saat Edarkan Sabu
Oknum TNI dan Honorer Ditangkap saat Edarkan Sabu
A A A
PALEMBANG - Oknum TNI dari Pusdiklatpur Martapura Praka WR bersama tenaga honorer Bapedalda OKU Timur, Eko Aliansyah (30) ditangkap saat mengedarkan sabu-sabu.

Oknum TNI dan tenaga honorer ini ditangkap oleh Aparat Unit I, Subdit III, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Jumat, (24/10/2014) pukul 20.30 WIB.

Kronologis penangkapannya terjadi dalam Hotel Fortune Baturaja di Jalan Lintas Palembang-Baturjara, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak tiga perempat gram seberat 7,68 gram seharga Rp13 juta.

"Penangkapan keduanya itu setelah petugas menyamar sebagai pembeli, lalu melakukan transaksi dengan oknum TNI tersebut yang diduga merupakan bandar sabu-sabu.
Namun, saat dilakukan transaksi di hotel tersebut, oknum TNI itu menyuruh perantaranya yakni Eko untuk bertransaksi. Tapi, oknum TNI itu tetap mengawal Eko," kata
Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Sumsel Kompol Richard B Pakpahan di Mapolda Sumsel, (27/10/2014).

Menurut dia, begitu terjadi transaksi, petugas langsung menangkap keduanya dengan barang bukti tiga perempat sabu-sabu seharga Rp13 juta tersebut.

Pihaknya telah menyerahkan oknum TNI ke Denpom II/Sriwijaya untuk ditindak lanjuti.
Terpisah, selain menangkap oknum TNI dan honorer itu, aparat Subdit III Ditres Narkoba Polda juga menangkap 11 pengedar dan pemakai narkoba lainnya.

“Kita belum tahu apakah oknum TNI itu memang diduga bandar narkoba atau bukan, karena masih dalam penyelidikan dan penyidikan pihak Denpom. Karena oknum TNI itu sudah kita serahkan ke Denpom. Sedangkan untuk yang warga sipilnya, kita yang melakukan pemeriksaan,” tukasnya.

Terpisah Eko mengatakan, dia hanya bertugas sebagai kurir saja. Sedangkan pemilik sabu itu adalah oknum TNI WR.

"Itu punya TNI WR aku cuman mengantarkan saja," ujar Eko kepada wartawan.
Menurut dia, saat melakukan transaksi sabu-sabu itu, dirinya dijanjikan dapat uang Rp2 juta. Karena dari oknum TNI itu dirinya diberi harga Rp11 juta lalu dijualnya ke pembeli seharga Rp13 juta.

“Jadi aku naikan harganya menjadi Rp2 juta. Tapi baru sekali mau transaksi kami sudah ditangkap polisi. Rupanya yang membeli itu polisi yang menyamar menjadi pembeli,” kata bapak dua anak ini.

Dia mengaku, perkenalan dengan oknum TNI itu dari temannya. Ketika itu mengerjakan pekerjaan di kantornya.

“Kalau pertemuan pertama aku tidak tahu kalau oknum TNI itu bandar sabu-sabu. Tapi, setelah kawan aku memberi kerjaan yang menghasilkan cukup besar baru aku tahu kalau oknum TNI itu jual sabu-sabu. Kebetulan aku juga sering memakai sabu-sabu,” ungkapnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.1939 seconds (0.1#10.140)