Telat Relokasi, Longsor Bisa Berulang

Senin, 27 Oktober 2014 - 15:46 WIB
Telat Relokasi, Longsor...
Telat Relokasi, Longsor Bisa Berulang
A A A
PEMALANG - Ratusan kepala keluarga (KK) korban banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Watukumpul Februari lalu, kini terpaksa harus menghadapi bencana serupa.

Mereka belum juga berhasil menempati lahan relokasi yang dijanjikan pemerintah, padahal musim hujan sudah tiba. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemalang Wismo mengakui proses relokasi tidak mudah.

Hingga kini, pemerintah masih menyiapkan lahan di Desa Belik, Kecamatan Belik, yang sudah diputuskan sebagai tempat relokasi. "Ini masih proses. Ternyata relokasi tidak mudah. Prosesnya panjang dan kami harus berhati-hati," kata Wismo, kemarin.

Warga yang seharusnya sudah direlokasi masih bertahan di tempat tinggal masingmasing meski dalam kondisi rusak diterjang banjir bandang dan longsor. Lokasi yang terkena bencana itu sebelumnya dinyatakan tidak layak ditinggali.

Lahan relokasi, menurut Wismo, kini sedang disiapkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Lahan tersebut diratakan terlebih dahulu, kemudian akan dikapling untuk didirikan rumah."Saat ini dari DPU masih proses perataan lahan. Selama belum selesai, sertifikat tanahnya juga belum bisa keluar karena itu terkait pengaplingan tanah," ujar Wismo.

Sebagai antisipasi bencana, Wismo sudah mengimbau warga agar senantiasa waspada saat hujan tiba. Pihaknya juga sudah menyiapkan personel BPBD dibantu aparat kecamatan dan relawan mengantisipasi bencana."Mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Apalagi informasi dari BMKG, musim hujan nanti akan normal. Jadi curah hujannya tidak tinggi seperti sebelumnya saat terjadi longsor," katanya.

Wismo berujar, berdasarkan pendataan akhir BPBD, dari 600 KK korban longsor Watukumpul terdapat 132 KK bersedia direlokasi ke wilayah lebih aman di Kecamatan Belik. Sementara warga yang menolak relokasi, BPBD tidak bisa memaksakan mereka pindah.

Setelah ada kesediaan warga, pihaknya langsung mengirim surat kepada Gubernur Jawa Tengah dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah meminta persetujuan penggunaan tanah negara di Dukuh Kepetek, Desa Belik, Kecamatan Belik, sebagai lokasi relokasi.

Dinas ESDM Jawa Tengah juga menyetujui penggunaan tanah untuk relokasi itu karena dari hasil kajian, kondisi tanah aman secara geografis untuk permukiman warga. Lahan relokasi berstatus tanah negara itu luasnya sekitar 3,5 hektare. Lokasinya berjarak sekitar 30 kilometer arah barat Kecamatan Watukumpul.

Dalam surat rekomendasi Dinas ESDM, struktur tanah di lokasi itu dinilai lebih aman dari lokasi-lokasi lain yang diusulkan. Adapun rumah-rumah warga yang ditinggalkan akan ditanami berbagai macam pohon. Hal ini sebagai salah satu upaya mencegah terjadi longsor kembali di wilayah itu.

Kepala DPU Kabupaten Pemalang Sudaryono mengatakan, untuk relokasi BNPB akan mengeluarkan anggaran pembangunan relokasi sebesar Rp 25 juta per rumah."Selain itu, Pemprov Jateng juga akan memberikan bantuan sebesar Rp 5 juta/rumah," ujarnya.

Terdapat sekitar 1.200 warga yang harus mengungsi sejak longsor dan banjir bandang menerjang 14 desa di Kecamatan Watukumpul awal Februari lalu. Banjir bandang dan longsor akibat hujan deras itu menyebabkan 429 rumah rusak berat, 78 rumah rusak ringan, dan 372 rumah terancam.

Farid firdaus
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0813 seconds (0.1#10.140)