Kejagung Miliki Data Indikasi DIY Lokasi Pencucian Uang

Senin, 27 Oktober 2014 - 11:51 WIB
Kejagung Miliki Data...
Kejagung Miliki Data Indikasi DIY Lokasi Pencucian Uang
A A A
YOGYAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI minta aparat hukum di DIY, khususnya jajaran kejaksaan, mendalami indikasi tindak pidana pencucian uang yang berada di wilayah itu.

"Data sudah masuk ke kita, masih dikaji karena itu baru indikasi, belum menjadi temuan sebuah perkara hukum," kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Purwanta Sudarmaji, Senin (27/10/2014).

Kejagung, ungkapnya, telah memiliki data awal indikasi DIY sebagai lokasi pencucian uang pelaku tindak pidana. Namun, data itu masih didalami bersama pihak terkait, termasuk kerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Data itu pun statusnya sangat rahasia dan tidak sembarang orang boleh mengaksesnya. Dan, data tersebut belum bisa diungkapkan ke publik.

Bahkan, dia mengungkapkan, forum Asset Recovery Inter-Agency Network Asia Pasific (ARIN-AP), sebuah forum yang beranggotakan negara-negara di kawasan Asia-Pasifik yang konsen menelusuri uang dan aset hasil tindak pidana pencucian uang, memilih Yogyakarta sebagai tuan rumah pertemuan pada bulan September 2014, salah satu alasannya adalah indikasi DIY sebagai salah satu wilayah tujuan pencucian uang.

Negara anggota ARIN-AP adalah Malaysia, Thailand, Vietnam, Tiongkok, Taiwan, Korea Selatan, Jepang, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste, Persatuan Negara Kepulauan Pasifik, Australia, dan Selandia Baru. Forum tersebut sebagai jejaring kejaksaan masing-masing negara anggota untuk pelacakan, penyitaan, dan pemulihan aset tindak pidana korupsi, narkotika, perpajakan, dan pidana umum yang disembunyikan pelaku ke luar negeri.

"Di Indonesia, terindikasi kuat Bali dan Yogyakarta. Itu juga menjadi isu pada forum ARIN-AP. Kejaksaan Agung terpilih sebagai presiden ARIN-AP, dan isu itu menjadi fokus utama kinerja kejaksaan," beber Purwanta.

Bukan hanya pihak internal kejaksaan yang mencium indikasi pencucian uang tersebut. Kejaksaan juga memperoleh data dari aparat hukum sesama anggota ARIN-AP. Mereka juga minta bantuan Kejagung untuk membantu menelusuri aset hasil tindak pidana dari negara ARIN-AP yang diindikasikan dilarikan atau dialihkan di Indonesia.

"Ini pekerjaan yang tidak mudah untuk mengungkap indikasi tersebut. Tapi semoga ada hasilnya dengan sinergi beberapa pihak terkait, jadi harapannya tidak hanya kejaksaan saja yang bekerja," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Terungkap! Transaksi...
Terungkap! Transaksi Tindak Pidana Pencucian Uang Tembus Rp120 Triliun
KPK Sita Rp57 Miliar...
KPK Sita Rp57 Miliar Aset Eks Pejabat Pajak yang Diduga Hasil Cuci Uang
PPATK Beberkan Dugaan...
PPATK Beberkan Dugaan Pencucian Uang di Indonesia, Ini Rincian Nilainya
Penukaran Valuta Asing...
Penukaran Valuta Asing Rawan Pencucian Uang
Allegri Diduga Terlibat...
Allegri Diduga Terlibat Pencucian Uang
Berantas Pencucian Uang,...
Berantas Pencucian Uang, PPATK Luncurkan Aplikasi goAML
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
46 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
2 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved