Kejagung Miliki Data Indikasi DIY Lokasi Pencucian Uang

Senin, 27 Oktober 2014 - 11:51 WIB
Kejagung Miliki Data Indikasi DIY Lokasi Pencucian Uang
Kejagung Miliki Data Indikasi DIY Lokasi Pencucian Uang
A A A
YOGYAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI minta aparat hukum di DIY, khususnya jajaran kejaksaan, mendalami indikasi tindak pidana pencucian uang yang berada di wilayah itu.

"Data sudah masuk ke kita, masih dikaji karena itu baru indikasi, belum menjadi temuan sebuah perkara hukum," kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Purwanta Sudarmaji, Senin (27/10/2014).

Kejagung, ungkapnya, telah memiliki data awal indikasi DIY sebagai lokasi pencucian uang pelaku tindak pidana. Namun, data itu masih didalami bersama pihak terkait, termasuk kerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Data itu pun statusnya sangat rahasia dan tidak sembarang orang boleh mengaksesnya. Dan, data tersebut belum bisa diungkapkan ke publik.

Bahkan, dia mengungkapkan, forum Asset Recovery Inter-Agency Network Asia Pasific (ARIN-AP), sebuah forum yang beranggotakan negara-negara di kawasan Asia-Pasifik yang konsen menelusuri uang dan aset hasil tindak pidana pencucian uang, memilih Yogyakarta sebagai tuan rumah pertemuan pada bulan September 2014, salah satu alasannya adalah indikasi DIY sebagai salah satu wilayah tujuan pencucian uang.

Negara anggota ARIN-AP adalah Malaysia, Thailand, Vietnam, Tiongkok, Taiwan, Korea Selatan, Jepang, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste, Persatuan Negara Kepulauan Pasifik, Australia, dan Selandia Baru. Forum tersebut sebagai jejaring kejaksaan masing-masing negara anggota untuk pelacakan, penyitaan, dan pemulihan aset tindak pidana korupsi, narkotika, perpajakan, dan pidana umum yang disembunyikan pelaku ke luar negeri.

"Di Indonesia, terindikasi kuat Bali dan Yogyakarta. Itu juga menjadi isu pada forum ARIN-AP. Kejaksaan Agung terpilih sebagai presiden ARIN-AP, dan isu itu menjadi fokus utama kinerja kejaksaan," beber Purwanta.

Bukan hanya pihak internal kejaksaan yang mencium indikasi pencucian uang tersebut. Kejaksaan juga memperoleh data dari aparat hukum sesama anggota ARIN-AP. Mereka juga minta bantuan Kejagung untuk membantu menelusuri aset hasil tindak pidana dari negara ARIN-AP yang diindikasikan dilarikan atau dialihkan di Indonesia.

"Ini pekerjaan yang tidak mudah untuk mengungkap indikasi tersebut. Tapi semoga ada hasilnya dengan sinergi beberapa pihak terkait, jadi harapannya tidak hanya kejaksaan saja yang bekerja," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5875 seconds (0.1#10.140)