Penegak Hukum Diminta Usut Pengadaan Alkes di RSUD Subang

Minggu, 26 Oktober 2014 - 15:01 WIB
Penegak Hukum Diminta...
Penegak Hukum Diminta Usut Pengadaan Alkes di RSUD Subang
A A A
SUBANG - Aparat penegak hukum diminta mengusut kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Ciereng Kabupaten Subang, yang dibiayai dana hibah Kemenkes tahun 2013 senilai Rp10 miliar.

Karena pengadaan Alkes di RSUD Ciereng melalui program pembinaan upaya kesehatan ini dinilai terdapat kejanggalan dalam realisasinya.

"Jumlah item alkes yang dibeli sangat tidak sebanding dengan nilai anggaran yang teralokasi. Sehingga, indikasi adanya mark up cukup kuat, terlebih jika kegiatan yang dibiayai hibah itu hanya terbatas pada pengadaan alkes saja, dan tidak menyertakan kegiatan atau pengadaan lainnya yang berbiaya tinggi. Kejanggalannya jelas," ujar pegiat kajian kebijakan publik, Joko Agung Priyono, saat dihubungi Minggu (26/10/2014).

Kejanggalan tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan masalah hukum yang mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi (tipikor).

Terlebih, belakangan ini persoalan pengadaan alkes di sejumlah daerah di Indonesia sedang disorot penegak hukum. Misalnya, kasus korupsi alkes Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat tahun 2011, alkes Kota Tangerang Selatan dan kasus alkes Provinsi Banten yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sejumlah kejanggalan tersebut seyogyanya segera dikaji pihak berwenang, untuk memastikan ada-tidaknya unsur penyimpangan atau perbuatan melawan hukum, yang dapat merugikan negara," ujarnya.

Aktivis anti korupsi JARRAK, Ahmad Minaldi menambahkan, perlu ada validasi lebih lanjut mengenai nilai satuan tiap item dari 18 item alkes yang dibeli RSUD untuk mencocokkannya dengan besarnya anggaran.

"Untuk validasi tersebut, pihak RSUD maupun pemenang tender harus terbuka, transparan, apakah nilai per item alkes itu memang mencapai miliaran, apa memang semahal itu?. Ini harus ditelusuri," tuturnya.

Direktur RSUD Subang, Nunung Suhaeri, yang diwakili Kepala Subbag Humas, Mamat, menyangkal ada kejanggalan dalam pengadaan dan pembelian alkes yang dibiayai hibah Kemenkes RI.

"Gak bener kalau ada pihak-pihak menuduh kami me-mark up (menggelembungkan) pengadaan alkes. Realisasi kegiatan udah sesuai prosedur tender (lelang). Bahkan belum lama ini pihak Kemenkes RI udah datang kesini untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dana hibah itu," kilah Mamat.

Dia memerinci, hibah sebesar itu direalisasikan sekitar pertengahan tahun 2013 untuk membeli sebanyak 18 item alkes yang dibutuhkan RSUD untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan.

Belasan item alkes itu diantaranya, operating microscope, USG mata, mesin operasi mata, instrumen ortopedi, trauma set, dan lainnya. Selanjutnya, belasan alkes didistribusikan ke setiap ruangan rumah sakit, seperti ruang Poli Mata, Instalasi Gawat Darurat (IGD), ICU, dan sebagainya.
(sms)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5766 seconds (0.1#10.24)