Berani Ubah Takaran Timbangan, Denda Rp500 Ribu Menanti

Kamis, 23 Oktober 2014 - 14:47 WIB
Berani Ubah Takaran...
Berani Ubah Takaran Timbangan, Denda Rp500 Ribu Menanti
A A A
GARUT - Para pedagang di Garut tidak bisa seenaknya mengubah takaran timbangan. Sebab, denda Rp500 ribu telah menanti jika para pedagang itu nakal.

Berdasarkan pantauan petugas, sebagian besar alat timbangan milik para pedagang di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dalam kondisi tidak normal. Hal tersebut terungkap setelah petugas Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat melakukan sidak terhadap ratusan pedagang di Garut.

"Pemeriksaan rutin satu tahun sekali ini untuk memastikan agar pedagang tidak nakal dan merugikan konsumen. Pemeriksaan berawal dari laporan masyarakat, bahwa pedagang acap kali mengubah timbangan seenak perutnya untuk keuntungan mereka," kata Dede Komara, petugas Disperindag Provinsi Jawa Barat, di Garut, Kamis (23/10/2014).

Dede mengaku, pihaknya menemukan banyak alat timbangan yang telah dimodifikasi. Takaran timbangan direkayasa sehingga melenceng jauh dari bobot barang dagangan seharusnya.

"Pedagang sudah kami peringatkan terkait masalah ini. Kami juga sudah mengembalikan timbangan ke kondisi normal," ujarnya.

Dia menegaskan, para pedagang yang membandel atau tidak mau memeriksakan timbangannya akan dikenakan denda sesuai peraturan daerah. "Besaran dendanya Rp500 ribu yang disesuaikan dengan perda," ucapnya.

Alat timbangan yang diperiksa terdiri dari berbagai tipe, baik untuk takaran basah dan kering. Pemeriksaan alat timbangan oleh Disperindag Jawa Barat di Garut tersebut rencananya berlangsung selama tiga hari.

"Ini hari kedua. Hari pertama yaitu Rabu (22 Oktober 2014) dan akan berakhir pada Jumat (24 Oktober 2014) besok. Sasarannya adalah pedagang di pasar-pasar tradisional hingga warung-warung sembako," sebutnya.

Seorang pedagang sembako yang terkena sidak, Mansur (45), mengaku tidak mengetahui takaran timbangannya dalam kondisi abnormal. Dia bersikeras tidak pernah memodifikasi alat timbangannya itu. "Sejak dibeli sudah seperti itu. Saya tidak tahu kenapa bisa tidak normal."
(zik)
Berita Terkait
Dishub Tangsel Minta...
Dishub Tangsel Minta Lapak Pasar Malam di Trotoar Ditertibkan
Viral, Pedagang Perempuan...
Viral, Pedagang Perempuan Saling Tinju dan Jambak dengan Petugas Satpol PP
Ditolak Warga, Penertiban...
Ditolak Warga, Penertiban Lahan Milik PT KAI di Lampung Nyaris Bentrok
Ratusan Pedagang Pasar...
Ratusan Pedagang Pasar Larangan Sidoarjo Tolak Direlokasi, Terlibat Saling Dorong dengan Satpol PP
Warga Korban Penertiban...
Warga Korban Penertiban Bangunan Lempar Telur ke Restoran Eks Rindu Alam di Puncak
Penertiban Pedagang...
Penertiban Pedagang Liar di Banda Aceh
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
2 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
2 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
3 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
4 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
5 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
6 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Rusia Bisa...
3 Alasan Rusia Bisa Ubah Prancis Menjadi Chernobyl Raksasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved