Berani Ubah Takaran Timbangan, Denda Rp500 Ribu Menanti

Kamis, 23 Oktober 2014 - 14:47 WIB
Berani Ubah Takaran...
Berani Ubah Takaran Timbangan, Denda Rp500 Ribu Menanti
A A A
GARUT - Para pedagang di Garut tidak bisa seenaknya mengubah takaran timbangan. Sebab, denda Rp500 ribu telah menanti jika para pedagang itu nakal.

Berdasarkan pantauan petugas, sebagian besar alat timbangan milik para pedagang di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dalam kondisi tidak normal. Hal tersebut terungkap setelah petugas Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat melakukan sidak terhadap ratusan pedagang di Garut.

"Pemeriksaan rutin satu tahun sekali ini untuk memastikan agar pedagang tidak nakal dan merugikan konsumen. Pemeriksaan berawal dari laporan masyarakat, bahwa pedagang acap kali mengubah timbangan seenak perutnya untuk keuntungan mereka," kata Dede Komara, petugas Disperindag Provinsi Jawa Barat, di Garut, Kamis (23/10/2014).

Dede mengaku, pihaknya menemukan banyak alat timbangan yang telah dimodifikasi. Takaran timbangan direkayasa sehingga melenceng jauh dari bobot barang dagangan seharusnya.

"Pedagang sudah kami peringatkan terkait masalah ini. Kami juga sudah mengembalikan timbangan ke kondisi normal," ujarnya.

Dia menegaskan, para pedagang yang membandel atau tidak mau memeriksakan timbangannya akan dikenakan denda sesuai peraturan daerah. "Besaran dendanya Rp500 ribu yang disesuaikan dengan perda," ucapnya.

Alat timbangan yang diperiksa terdiri dari berbagai tipe, baik untuk takaran basah dan kering. Pemeriksaan alat timbangan oleh Disperindag Jawa Barat di Garut tersebut rencananya berlangsung selama tiga hari.

"Ini hari kedua. Hari pertama yaitu Rabu (22 Oktober 2014) dan akan berakhir pada Jumat (24 Oktober 2014) besok. Sasarannya adalah pedagang di pasar-pasar tradisional hingga warung-warung sembako," sebutnya.

Seorang pedagang sembako yang terkena sidak, Mansur (45), mengaku tidak mengetahui takaran timbangannya dalam kondisi abnormal. Dia bersikeras tidak pernah memodifikasi alat timbangannya itu. "Sejak dibeli sudah seperti itu. Saya tidak tahu kenapa bisa tidak normal."
(zik)
Berita Terkait
Dishub Tangsel Minta...
Dishub Tangsel Minta Lapak Pasar Malam di Trotoar Ditertibkan
Viral, Pedagang Perempuan...
Viral, Pedagang Perempuan Saling Tinju dan Jambak dengan Petugas Satpol PP
Ditolak Warga, Penertiban...
Ditolak Warga, Penertiban Lahan Milik PT KAI di Lampung Nyaris Bentrok
Ratusan Pedagang Pasar...
Ratusan Pedagang Pasar Larangan Sidoarjo Tolak Direlokasi, Terlibat Saling Dorong dengan Satpol PP
Warga Korban Penertiban...
Warga Korban Penertiban Bangunan Lempar Telur ke Restoran Eks Rindu Alam di Puncak
Penertiban Pedagang...
Penertiban Pedagang Liar di Banda Aceh
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
31 menit yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
53 menit yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
1 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
1 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
1 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
1 jam yang lalu
Infografis
Korea Utara Pamerkan...
Korea Utara Pamerkan Kapal Perang Perusak Berbobot 5 Ribu Ton
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved