Dua Pembantu Julaikah Jadi Tersangka Pembunuh Bule Inggris
A
A
A
DENPASAR - Dua pembantu Julaikah Noor Ellis berinisial F dan Y ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Robert Kelvin Ellis, bule asal Inggris.
Sebelumnya Julaikah dan Aril juga telah ditetapkan sebagai tersangka yang membunuh bule asal Inggris itu.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Herry Wiyanto mengatakan, sebelumnya F menjadi saksi dalam olah TKP setelah keluar dari villa Emerald di Karangsari, Sanur, Denpasar, Rabu (22/10/2014) ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka F saat kejadian ini dia bertugas untuk menjaga anjing milik korban supaya tidak menggonggong, sementara Y ikut membersihkan lokasi pembunuhan," timpalnya di Polda Bali, Denpasar, Kamis (23/10/2014).
Saat ini sudah ada empat tersangka yang telah ditahan Polda Bali. Yaitu Julaikah Noor Aini, Aril, F, dan Y. Keempat tersangka tersebut terkena Pasal 338, 340 KUHP.
"Saat ini kami mendalami kasus ini, kami belum menentukan siapa yang kena Pasal 338 dan Pasal 340, yang jelas ini pembunuhan berencana," ujarnya.
Robert dibunuh pada Senin 20 Oktober 2014 di Sanur, Denpasar, dan ditemukan mayatnya di Desa Sedang, Abiansemal, Badung.
Istri korban (Julaikah) membunuh Robert dengan alasan ingin menguasai harta dan sakit hati pasalnya sering diselingkuhin sang suami. Robet memiliki dua anak dengan Julaikah.
Saat usai pembunuhan Julaikah juga ikut membuang mayatnya dengan mobil korban Avanza silver.
Sebelumnya Julaikah dan Aril juga telah ditetapkan sebagai tersangka yang membunuh bule asal Inggris itu.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Herry Wiyanto mengatakan, sebelumnya F menjadi saksi dalam olah TKP setelah keluar dari villa Emerald di Karangsari, Sanur, Denpasar, Rabu (22/10/2014) ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka F saat kejadian ini dia bertugas untuk menjaga anjing milik korban supaya tidak menggonggong, sementara Y ikut membersihkan lokasi pembunuhan," timpalnya di Polda Bali, Denpasar, Kamis (23/10/2014).
Saat ini sudah ada empat tersangka yang telah ditahan Polda Bali. Yaitu Julaikah Noor Aini, Aril, F, dan Y. Keempat tersangka tersebut terkena Pasal 338, 340 KUHP.
"Saat ini kami mendalami kasus ini, kami belum menentukan siapa yang kena Pasal 338 dan Pasal 340, yang jelas ini pembunuhan berencana," ujarnya.
Robert dibunuh pada Senin 20 Oktober 2014 di Sanur, Denpasar, dan ditemukan mayatnya di Desa Sedang, Abiansemal, Badung.
Istri korban (Julaikah) membunuh Robert dengan alasan ingin menguasai harta dan sakit hati pasalnya sering diselingkuhin sang suami. Robet memiliki dua anak dengan Julaikah.
Saat usai pembunuhan Julaikah juga ikut membuang mayatnya dengan mobil korban Avanza silver.
(sms)