Ahok Tersandera UU, DPRD Minta Fatwa MA

Kamis, 23 Oktober 2014 - 09:25 WIB
Ahok Tersandera UU,...
Ahok Tersandera UU, DPRD Minta Fatwa MA
A A A
JAKARTA - Hingga kini, pengangkatan Basuki T Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta definitif masih belum dilakukan.

Adanya beberapa undang-undang yang saling tumpang tindih membuat DPRD DKI Jakarta perlu fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk pegangan dewan mengangkat Ahok menjadi gubernur.

Diharapkan, MA akan mengeluarkan fatwa mengenai UU mana yang akan dipakai, apakah Perppu No. 1 Tahun 2014 atau UU No. 29 Tahun 2007 mengenai Pemprov DKI.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik saat dihubungi Sindonews, Kamis (23/10/2014). Taufik menjelaskan tafsiran dirinya mengenai pengangkatan Ahok menjadi Gubernur.

"Kalau Pelaksana tugas (Plt) itu kan memang kewenangan Presiden, tetapi kalau posisi Gubernur begini ya, kita ada Perppu nih ternyata ada 3 pasal berkait yaitu 173, 174 dan 203. Berkaitan soal Gubernur ini kan," ujar Taufik.

Dalam pasal 203 ayat 2 mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diangkat dari UU 32 tahun 2004 akan otomatis menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Namun di DKI itu punya UU kekhususan yaitu UU No. 29 tahun 2007, nah kita harusnya memakai itu, namun di UU No. 29 tahun 2007 itu tidak mengatur mengenai cara mengisi kekosongan pimpinan antar waktu, enggak dibahas tuh di UU khusus DKI itu," ujar Taufik.

Sehingga DPRD DKI tidak ingin salah menafsirkan meminta bantuan MA untuk memastikan kepastian hukum UU mana yang akan dipakai oleh DPRD DKI terkait pengangkatan Ahok menjadi Gubernur.

"Minta kepastian hukum fatwa ke MA, hari ini kami (pimpinan DPRD) mau bahas dahulu pada rapim lanjutan, besoknya bikin surat, senin mudah-mudahan bisa dikirim atau sampai di MA," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
PDIP Godok Kader Internal...
PDIP Godok Kader Internal di Pilgub DKI: Ada Ahok, Djarot, Risma, dan Andika Perkasa
Ahok Kebanjiran Pertanyaan...
Ahok Kebanjiran Pertanyaan Soal Apikasi Jangkau Besutannya
Kaesang soal Ahok Mundur...
Kaesang soal Ahok Mundur dari Komut: Dari TKN Banyak Kok
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
36 menit yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
2 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
3 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
3 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
3 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
4 jam yang lalu
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved