Emosi & Dendam Pemicu Kasus Pembunuhan Sadis di Jombang

Kamis, 23 Oktober 2014 - 02:40 WIB
Emosi & Dendam Pemicu...
Emosi & Dendam Pemicu Kasus Pembunuhan Sadis di Jombang
A A A
DEPOK - Polisi diminta libatkan ahli kejiwaan dalam kasus pembunuhan sadis yang dialami keluarga Handriadi di Jombang, Jatim. Karena, pelaku pembunuhan merupakan orang dekat dengan keluarga korban.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Topo Santoso mengatakan, untuk menyatakan seorang pembunuh mengalami gangguan jiwa atau kelainan mental tentu harus dinyatakan secara medis. Namun setiap hukum pidana, lanjutnya, harus bisa dipertanggungjawabkan oleh pelakunya.

"Untuk kelainan penyakit mental tentu harus melibatkan psikiatri kehakiman. Apakah memang mengalami kelainan atau tidak. Tentu harus ditelitis sejak dalam proses penyelidikan dan dari keterangan tersangka," kata ahli hukum pidana ini, Rabu 22 Oktober 2014 malam.

Topo menambahkan, pembunuhan tersebut merupakan kategori sadis dan dilatarbelakangi oleh emosi dengan berbagai motif. (Baca juga: Satu Keluarga Dibantai, 3 Tewas 1 Kritis)

"Dalam hukum pidana yang penting pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya ketika ia lakukan itu," terangnya.

Pelaku pembunuhan yakni Ihsan Pratama (19), memang merasa puas telah berhasil membunuh atasannya karena motif dendam. Faktor pemicunya, kata Topo, tak hanya harus karena dendam tetapi bisa juga karena adu mulut atau cekcok sesaat hingga terjadi kekerasan atau penganiayaan.

"Pembunuhan dan penganiayaan itu pasti karena ada emosi dahulu sebelumnya. Apalagi dalam kasus ini pelaku mengaku sering dituduh, bisa karena dendam, cekcok hal itu terjadi di berbagai kasus kekerasan," jelasnya.

Ihsan kini meringkuk di penjara Mapolres Jombang. Menurut pengakuan Ihsan, dirinya tega membantai keluarga Handriadi karena dendam selalu dituduh mencuri saat bekerja di toko pakaian milik korban.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0723 seconds (0.1#10.140)