Pembunuh Feby Divonis 20 Tahun, Pengacara & JPU Ajukan Banding

Rabu, 22 Oktober 2014 - 22:39 WIB
Pembunuh Feby Divonis...
Pembunuh Feby Divonis 20 Tahun, Pengacara & JPU Ajukan Banding
A A A
DEPOK - Kuasa hukum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengajukan banding terkait putusan 20 tahun penjara terhadap Asido Aprilia Parlindungan Simangunsong alias Edo, pembunuh Feby Lorita.

Sahara Pangaribuan kuasa hukum Edo mengatakan, putusan hakim tak sesuai dengan fakta persidangan.

"Putusan yang aneh, pasal yang dipakai adalah Pasal 338 KUHP yang maksimal hukumannya 15 tahun, tapi ini jadi 20 tahun. Padahal, hakim sendiri yang menyatakan Pasal 340 soal pembunuhan berencana tak terbukti," kata Sahara usai persidangan di PN Depok, Rabu (22/10/2014).‬

‪JPU Arnold Siahaan tetap menilai pembunuhan itu sudah direncanakan. Menurut dia, ada jeda dua hari untuk mempersiapkan pembunuhan.

"Sebelum membunuh, dua hari sebelumnya terdakwa sudah datang ke tempat kejadian perkara untuk mengecek kondisi lingkungan sekitar. Kami akan pikir-pikir, tapi kemungkinan besar banding. Kami bersikukuh, terdakwa harus dihukum minimal seumur hidup sesuai Pasal 340 KUHP," ujar Arnold di tempat yang sama.‬

Asido Aprilia Parlindungan Simangunsong terdakwa pembunuhan Feby Lorita divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Edo sapaan akrab pembunuh wanita cantik tersebut dinyatakan terbukti menghabisi nyawa Feby menggunakan sebilah pisau.
(whb)
Berita Terkait
Terdakwa Pembunuhan...
Terdakwa Pembunuhan Imam Masjid Divonis 20 Tahun Penjara
Sidang Kasus Pembunuhan,...
Sidang Kasus Pembunuhan, Terdakwa Minta Dibebaskan
Hakim Minta JPU Hadirkan...
Hakim Minta JPU Hadirkan Ferdy Sambo di Sidang Bharada E Besok
Hakim PN Surabaya Bebaskan...
Hakim PN Surabaya Bebaskan Ronald Tannur dari Dakwaan Pembunuhan Dini Sera Afriyanti
Hanya Gara-gara Sepiring...
Hanya Gara-gara Sepiring Pasta, Suami di Mesir Bunuh Istrinya yang Berusia 14 Tahun
Pria AS Dihukum 33 Tahun...
Pria AS Dihukum 33 Tahun Penjara karena Menikam Istrinya saat Belajar Injil
Berita Terkini
Polisi Tangkap Peneror...
Polisi Tangkap Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel, Ini Identitasnya
31 menit yang lalu
Sengketa Berakhir, Warek...
Sengketa Berakhir, Warek II UIN Jakarta Resmi Buka MPLS SMA/SMK Triguna
1 jam yang lalu
Dilengkapi Berbagai...
Dilengkapi Berbagai Fasilitas, Gedung Sekolah Rakyat Siap Difungsikan untuk MPLS
1 jam yang lalu
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis HAISHEN di Utara Papua, Ini Dampaknya bagi Cuaca Indonesia
1 jam yang lalu
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
1 jam yang lalu
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved