Pembahasan UMK Indramayu Molor, Buruh Protes
A
A
A
INDRAMAYU - Pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) Indramayu 2015 tertunda. Hal itu dikarenakan pejabat Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Indramayu tengah mengikuti sejumlah kegiatan di luar kota.
Kecewa lantaran rapat penentuan UMK dibatalkan sepihak, massa buruh protes dengan mendatangi Kantor Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu, Rabu (22/10/2014).
Ketua SBMK-KASBI Indramayu Iwan Setiawan mengatakan, buruh merasa kecewa lantaran tanggal yang telah disepakati untuk rapat penentuan UMK 2015, yakni Rabu 22 Oktober 2014, tiba-tiba dibatalkan secara mendadak. "Selasa malam, pihak Dinsosnakertrans baru memberitahu lewat telepon dan SMS kalau penentuan UMK 2015 ditunda," ujarnya.
Dia menganggap, pembatalan tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang. Menurutnya, buruh memiliki kedudukan yang sama dalam dewan pengupahan.
"Dengan demikian, hal-hal bersifat teknis seharusnya dibicarakan dalam forum. Ini kan tidak. Malah tiba-tiba dibatalkan," ujar dia.
Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu Suharjo mengatakan, surat pemberitahuan pembatalan rapat sudah ada sejak tiga hari yang lalu. Namun, menurut dia, surat pemberitahuan tersebut tidak sempat dikirimkan kepada perwakilan serikat buruh maupun pengusaha, karena alasan teknis.
"Akhirnya, saya menelepon masing-masing perwakilan serikat buruh dan pengusaha satu hari sebelumnya. Dari Apindo tidak ada masalah dengan pembatalan itu. Hanya dari serikat buruh saja yang mempermasalahkan," tuturnya.
Dengan berhalangan hadirnya ketua dewan pengupahan, rapat penentuan UMK 2015 diubah menjadi Kamis (23/10/2014) UMK Indramayu 2014 sebesar Rp1.276.320. Jumlah ini lebih besar dibandingkan UMK 2013 sebesar Rp1.125.000.
Untuk UMK 2015, masih dalam pembahasan. Diprediksi, kenaikan UMK berlangsung alot. Apalagi, pengusaha akan terbebani oleh rencana kenaikan harga BBM.
Kecewa lantaran rapat penentuan UMK dibatalkan sepihak, massa buruh protes dengan mendatangi Kantor Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu, Rabu (22/10/2014).
Ketua SBMK-KASBI Indramayu Iwan Setiawan mengatakan, buruh merasa kecewa lantaran tanggal yang telah disepakati untuk rapat penentuan UMK 2015, yakni Rabu 22 Oktober 2014, tiba-tiba dibatalkan secara mendadak. "Selasa malam, pihak Dinsosnakertrans baru memberitahu lewat telepon dan SMS kalau penentuan UMK 2015 ditunda," ujarnya.
Dia menganggap, pembatalan tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang. Menurutnya, buruh memiliki kedudukan yang sama dalam dewan pengupahan.
"Dengan demikian, hal-hal bersifat teknis seharusnya dibicarakan dalam forum. Ini kan tidak. Malah tiba-tiba dibatalkan," ujar dia.
Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu Suharjo mengatakan, surat pemberitahuan pembatalan rapat sudah ada sejak tiga hari yang lalu. Namun, menurut dia, surat pemberitahuan tersebut tidak sempat dikirimkan kepada perwakilan serikat buruh maupun pengusaha, karena alasan teknis.
"Akhirnya, saya menelepon masing-masing perwakilan serikat buruh dan pengusaha satu hari sebelumnya. Dari Apindo tidak ada masalah dengan pembatalan itu. Hanya dari serikat buruh saja yang mempermasalahkan," tuturnya.
Dengan berhalangan hadirnya ketua dewan pengupahan, rapat penentuan UMK 2015 diubah menjadi Kamis (23/10/2014) UMK Indramayu 2014 sebesar Rp1.276.320. Jumlah ini lebih besar dibandingkan UMK 2013 sebesar Rp1.125.000.
Untuk UMK 2015, masih dalam pembahasan. Diprediksi, kenaikan UMK berlangsung alot. Apalagi, pengusaha akan terbebani oleh rencana kenaikan harga BBM.
(zik)