Pembahasan UMK Indramayu Molor, Buruh Protes

Rabu, 22 Oktober 2014 - 21:06 WIB
Pembahasan UMK Indramayu...
Pembahasan UMK Indramayu Molor, Buruh Protes
A A A
INDRAMAYU - Pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) Indramayu 2015 tertunda. Hal itu dikarenakan pejabat Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Indramayu tengah mengikuti sejumlah kegiatan di luar kota.

Kecewa lantaran rapat penentuan UMK dibatalkan sepihak, massa buruh protes dengan mendatangi Kantor Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu, Rabu (22/10/2014).

Ketua SBMK-KASBI Indramayu Iwan Setiawan mengatakan, buruh merasa kecewa lantaran tanggal yang telah disepakati untuk rapat penentuan UMK 2015, yakni Rabu 22 Oktober 2014, tiba-tiba dibatalkan secara mendadak. "Selasa malam, pihak Dinsosnakertrans baru memberitahu lewat telepon dan SMS kalau penentuan UMK 2015 ditunda," ujarnya.

Dia menganggap, pembatalan tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang. Menurutnya, buruh memiliki kedudukan yang sama dalam dewan pengupahan.

"Dengan demikian, hal-hal bersifat teknis seharusnya dibicarakan dalam forum. Ini kan tidak. Malah tiba-tiba dibatalkan," ujar dia.

Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu Suharjo mengatakan, surat pemberitahuan pembatalan rapat sudah ada sejak tiga hari yang lalu. Namun, menurut dia, surat pemberitahuan tersebut tidak sempat dikirimkan kepada perwakilan serikat buruh maupun pengusaha, karena alasan teknis.

"Akhirnya, saya menelepon masing-masing perwakilan serikat buruh dan pengusaha satu hari sebelumnya. Dari Apindo tidak ada masalah dengan pembatalan itu. Hanya dari serikat buruh saja yang mempermasalahkan," tuturnya.

Dengan berhalangan hadirnya ketua dewan pengupahan, rapat penentuan UMK 2015 diubah menjadi Kamis (23/10/2014) UMK Indramayu 2014 sebesar Rp1.276.320. Jumlah ini lebih besar dibandingkan UMK 2013 sebesar Rp1.125.000.

Untuk UMK 2015, masih dalam pembahasan. Diprediksi, kenaikan UMK berlangsung alot. Apalagi, pengusaha akan terbebani oleh rencana kenaikan harga BBM.
(zik)
Berita Terkait
Menaker Ungkap 3 Langkah...
Menaker Ungkap 3 Langkah Wujudkan Hasil Konferensi Perburuhan Dunia
Dapat Dukungan Nyapres,...
Dapat Dukungan Nyapres, Ganjar Ajak KSPSI Bahas Agenda Perburuhan
Kembali Potong Pajak...
Kembali Potong Pajak Impor, Inggris Kecualikan Pelanggar HAM dan Perburuhan
Jumhur Hidayat Janji...
Jumhur Hidayat Janji Peraturan Perburuhan Dirombak jika Anies-Muhaimin Menang Pilpres
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
6 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
6 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
6 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
6 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
7 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
7 jam yang lalu
Infografis
Pengusaha dan Buruh...
Pengusaha dan Buruh Menolak Pungutan Tabungan Perumahan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved