Pembahasan UMK Indramayu Molor, Buruh Protes

Rabu, 22 Oktober 2014 - 21:06 WIB
Pembahasan UMK Indramayu...
Pembahasan UMK Indramayu Molor, Buruh Protes
A A A
INDRAMAYU - Pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) Indramayu 2015 tertunda. Hal itu dikarenakan pejabat Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Indramayu tengah mengikuti sejumlah kegiatan di luar kota.

Kecewa lantaran rapat penentuan UMK dibatalkan sepihak, massa buruh protes dengan mendatangi Kantor Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu, Rabu (22/10/2014).

Ketua SBMK-KASBI Indramayu Iwan Setiawan mengatakan, buruh merasa kecewa lantaran tanggal yang telah disepakati untuk rapat penentuan UMK 2015, yakni Rabu 22 Oktober 2014, tiba-tiba dibatalkan secara mendadak. "Selasa malam, pihak Dinsosnakertrans baru memberitahu lewat telepon dan SMS kalau penentuan UMK 2015 ditunda," ujarnya.

Dia menganggap, pembatalan tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang. Menurutnya, buruh memiliki kedudukan yang sama dalam dewan pengupahan.

"Dengan demikian, hal-hal bersifat teknis seharusnya dibicarakan dalam forum. Ini kan tidak. Malah tiba-tiba dibatalkan," ujar dia.

Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu Suharjo mengatakan, surat pemberitahuan pembatalan rapat sudah ada sejak tiga hari yang lalu. Namun, menurut dia, surat pemberitahuan tersebut tidak sempat dikirimkan kepada perwakilan serikat buruh maupun pengusaha, karena alasan teknis.

"Akhirnya, saya menelepon masing-masing perwakilan serikat buruh dan pengusaha satu hari sebelumnya. Dari Apindo tidak ada masalah dengan pembatalan itu. Hanya dari serikat buruh saja yang mempermasalahkan," tuturnya.

Dengan berhalangan hadirnya ketua dewan pengupahan, rapat penentuan UMK 2015 diubah menjadi Kamis (23/10/2014) UMK Indramayu 2014 sebesar Rp1.276.320. Jumlah ini lebih besar dibandingkan UMK 2013 sebesar Rp1.125.000.

Untuk UMK 2015, masih dalam pembahasan. Diprediksi, kenaikan UMK berlangsung alot. Apalagi, pengusaha akan terbebani oleh rencana kenaikan harga BBM.
(zik)
Berita Terkait
Menaker Ungkap 3 Langkah...
Menaker Ungkap 3 Langkah Wujudkan Hasil Konferensi Perburuhan Dunia
Dapat Dukungan Nyapres,...
Dapat Dukungan Nyapres, Ganjar Ajak KSPSI Bahas Agenda Perburuhan
Kembali Potong Pajak...
Kembali Potong Pajak Impor, Inggris Kecualikan Pelanggar HAM dan Perburuhan
Jumhur Hidayat Janji...
Jumhur Hidayat Janji Peraturan Perburuhan Dirombak jika Anies-Muhaimin Menang Pilpres
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Berita Terkini
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
19 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
28 menit yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
6 jam yang lalu
Infografis
Protes Proyek Nimbus-Dukung...
Protes Proyek Nimbus-Dukung Palestina, Puluhan Karyawan Dipecat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved