Ada Masalah Hukum, Koridor 4 dan 6 Belum Terapkan e-Ticketing

Rabu, 22 Oktober 2014 - 18:20 WIB
Ada Masalah Hukum, Koridor...
Ada Masalah Hukum, Koridor 4 dan 6 Belum Terapkan e-Ticketing
A A A
JAKARTA - Penerapan e-Ticketing bus Transjakarta belum akan diberlakukan di Koridor 4 dan 6.

Adanya konflik hukum antara Bank DKI Jakarta dengan vendor e-Ticketing PT Megah Prima Mandiri (MPM) menjadi salah satu penyebab.

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Antonius NS mengungkapkan, Koridor 4 (Dukuh Atas-Pulogadung) dan 6 (Ragunan-Dukuh Atas) masih ada legal issue antara Bank DKI dan pihak provider yang dulu.

"Karena masih ada sengketa, kita (Transjakarta) belum bisa menggunakan halte (dua koridor) tersebut untuk e-Ticketing," ujar Kosasih melalui pesan singkat kepada Sindonews, Rabu(22/10/2014).

Untuk diketahui masalah yang dihadapi di Koridor 4 dan 6 ini terkait masalah hukum yaitu perkara antara Bank DKI dengan PT MPM.

Konflik sendiri berlanjut ke Pengadilan Jakarta Pusat dan telah menerbitkan keputusan sita jaminan atas jaminan pelaksanaan yang diberikan oleh PT MPM kepada Bank DKI.

Keputusan ini menyebabkan jaminan tidak bisa dicairkan oleh Bank DKI. Karena menurut Pengadilan Jakarta Pusat, MPM tidak wanprestasi (keadaan yang dikarenakan kelalaian atau kesalahan, debitur tidak dapat memenuhi prestasi seperti yang telah ditentukan dalam perjanjian).

Namun sampai saat ini, masalah hukum masih ditangani oleh Pengadilan Jakarta Pusat karena dari pihak Bank DKI yang mengajukan banding.

"Masih di pengadilan, masih proses, kita (Bank DKI) naik banding karena kami berada di pihak yang benar," ujar Direktur Utama PT Bank DKI, Eko Budiwiyono saat dihubungi oleh Sindonews, Rabu (22/10/2014).

Menurut Eko, PT MPM telah melakukan wanprestasi karena tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya atas kontrak pembangunan selama 1 tahun.

"Harusnya 1 tahun itu mereka (PT MPM) dapat membangun 11 alat e-Ticketing namun disuruh bangun 2 koridor saja belum jadi. Ya, kita beri peringatan tetap saja enggak selesai. Ya kontraknya diputus," pungkasnya.

Eko menambahkan, sampai saat ini kasus hukum masih ditangani oleh pengadilan, karena pihaknya mengajukan banding. Mengenai e-Ticketing di dua koridor tersebut, Eko mengaku masih mencari jalan keluar.
(whb)
Berita Terkait
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Lewat Apel Pramudi,...
Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan
417 Bus Transjakarta...
417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai Dilelang
Bus Wisata Transjakarta...
Bus Wisata Transjakarta Layani 56.811 Pengguna selama Libur Lebaran
3 Rute Transjakarta...
3 Rute Transjakarta Ramai Penumpang, Nomor 1 Disesaki 8 Juta Orang
Mulai 20 Juni Transjakarta...
Mulai 20 Juni Transjakarta akan Tambah Lima Rute Baru
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
2 jam yang lalu
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
3 jam yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
4 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
11 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
12 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
13 jam yang lalu
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved