Jadi Sarang Tikus, Ruang Kerja Bupati Kendal Direnovasi
A
A
A
KENDAL - Lantaran jadi sarang tikus, ruang kerja Bupati Kendal Widya Kandi Susanti direnovasi. Anggaran renovasi menelan biaya Rp198 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Kendal 2014.
Dari pantauan KORAN SINDO, di ruang kerja bupati Kendal yang dibangun tahun 1990-an itu terdapat kerusakan. Di antaranya dinding, lemari, sketsel atau penyekat ruangan, dan sudut-sudut ruangan. Dokumen dan arsip sudah diamankan di tempat yang lain.
Sedangkan benda-benda dengan ukuran besar seperti lemarin, meja, mesin ketik kuno, bendera, dan kulkas masih terlihat terkumpul di dalam ruangan sebelum proses renovasi dilakukan. Di pintu masuk terdapat tulisan keterangan pengalihan kantor kerja bupati dan tutup selama proses renovasi dilakukan.
Kabag Umum Pemerintah Kabupaten Kendal Puji Astuti mengatakan bahwa dari anggaran tersebut, sebanyak Rp10 juta untuk biaya jasa konsultan, sedangkan sisanya untuk renovasi fisik. Rencananya, renovasi dilakukan selama 45 hari ke depan sejak 20 Oktober 2014.
"Memang sudah dibutuhkan renovasi untuk ruang kerja bupati. Apalagi, banyak tikus yang berkeliaran di dalam ruangan. Sepertinya terakhir direnovasi sekitar 1990-an lalu," katanya, Rabu (22/10/2014).
Puji merinci, renovasi fisik meliputi dinding, sketsel pintu khusus untuk menuju langsung ke ruang rapat, ruang paparan, ruang display, serta menambah kedap suara.
"Jadi, nantinya di ruang kerja bupati diberi semacam pembatas dengan sistem buka-tutup supaya saat rapat bisa terpisah dari meja bupati. Selain itu, pintu masuk juga bisa langsung menuju ruang rapat tanpa melintas di depan meja bupati," lanjutnya.
Sementara, Bupati Kendal Widya Kandi Susanti menyampaikan bahwa selama proses renovasi dilakukan, kantor bupati dipindah ke rumah dinas. Kendati demikian, dirinya tidak menerima tamu, kecuali tamu penting. Sebab, selama 45 hari itu, dirinya akan menitikberatkan pekerjaan di lapangan, di antaranya melakukan jelajah desa untuk berdialog dengan masyarakat desa.
"Saya akan bekerja di luar. Kalau di ruang kerja, nanti saya dikira tidak bekerja, karena tempat kerja saya di rumah dinas," tandasnya.
Dari pantauan KORAN SINDO, di ruang kerja bupati Kendal yang dibangun tahun 1990-an itu terdapat kerusakan. Di antaranya dinding, lemari, sketsel atau penyekat ruangan, dan sudut-sudut ruangan. Dokumen dan arsip sudah diamankan di tempat yang lain.
Sedangkan benda-benda dengan ukuran besar seperti lemarin, meja, mesin ketik kuno, bendera, dan kulkas masih terlihat terkumpul di dalam ruangan sebelum proses renovasi dilakukan. Di pintu masuk terdapat tulisan keterangan pengalihan kantor kerja bupati dan tutup selama proses renovasi dilakukan.
Kabag Umum Pemerintah Kabupaten Kendal Puji Astuti mengatakan bahwa dari anggaran tersebut, sebanyak Rp10 juta untuk biaya jasa konsultan, sedangkan sisanya untuk renovasi fisik. Rencananya, renovasi dilakukan selama 45 hari ke depan sejak 20 Oktober 2014.
"Memang sudah dibutuhkan renovasi untuk ruang kerja bupati. Apalagi, banyak tikus yang berkeliaran di dalam ruangan. Sepertinya terakhir direnovasi sekitar 1990-an lalu," katanya, Rabu (22/10/2014).
Puji merinci, renovasi fisik meliputi dinding, sketsel pintu khusus untuk menuju langsung ke ruang rapat, ruang paparan, ruang display, serta menambah kedap suara.
"Jadi, nantinya di ruang kerja bupati diberi semacam pembatas dengan sistem buka-tutup supaya saat rapat bisa terpisah dari meja bupati. Selain itu, pintu masuk juga bisa langsung menuju ruang rapat tanpa melintas di depan meja bupati," lanjutnya.
Sementara, Bupati Kendal Widya Kandi Susanti menyampaikan bahwa selama proses renovasi dilakukan, kantor bupati dipindah ke rumah dinas. Kendati demikian, dirinya tidak menerima tamu, kecuali tamu penting. Sebab, selama 45 hari itu, dirinya akan menitikberatkan pekerjaan di lapangan, di antaranya melakukan jelajah desa untuk berdialog dengan masyarakat desa.
"Saya akan bekerja di luar. Kalau di ruang kerja, nanti saya dikira tidak bekerja, karena tempat kerja saya di rumah dinas," tandasnya.
(zik)