Tolak Syuting GGS di Bali jika Alur Cerita Tak Diperbaiki
A
A
A
BALI - Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali I Nengah Muliarta meminta agar Badan Pembinaan Perfilman Daerah (BPPD) Bali menolak izin syuting sinetron Ganteng-Ganteng Srigala (GGS) di Bali sebelum ada perbaikan alur cerita.
Usulan ini menindaklanjuti kebijakan KPI pusat melalui surat Nomor : 2286a/K/KPI/10/14 yang memberikan sanksi penghentian sementara terhadap program sinetron GGS yang tayangkan di salah satu stasiun swasta.
"Sanksi diberikan karena program tersebut menayangkan adegan seorang remaja perempuan melompat ke dalam api, serta adegan remaja laki-laki dan perempuan berpelukan di lingkungan sekolah dengan menggunakan seragam sekolah," ujar Muliarta, Senin (20/10/2014).
KPI pusat menilai bahwa inti cerita program sinetron tersebut tidak mengandung nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, budi pekerti, dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja.
Muliarta mengatakan, dalam naskah skenario dialog yang disampaikan juga masih banyak terdapat kata-kata pelecehan dan penghinaan. Sebagai salah satu contoh “ibarat pengamen” dan “anak kecil seperti gantungan kunci”.
Kata-kata tersebut merupakan pelecehan secara simbolik. Padahal berdasarkan Pasal 36 Ayat (6) Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, bahwa isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan, dan atau mengabaikan nilai agama, martabat manusia Indonesia atau merusak hubungan internasional.
“Kami sangat berharap alur ceritanya diperbaiki, harus memperhatikan perlindungan dan pemberdayaan anak dan remaja, begitu juga kata-kata dalam dialognya harus disesuaikan,” terangnya.
Sebelumnya, KPI telah mengedarkan surat Nomor: 2219/K/KPI/09/2014 terkait program sinetron dan FTV tertanggal 22 September 2014 yang memuat tentang peringatan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan program sinetron dan FTV yang memuat adegan kekerasan fisik, seperti perkelahian di lingkungan sekolah ataupun di luar sekolah, dan intimidasi (bullying) teman di sekolah.
Sementara itu, Pimpinan Produksi Program Sinetron GGS Vemy Andriyanto mengaku ingin syuting di Bali karena tertarik dengan keindahan alam Bali. Selama ini, syuting sebagian besar dilakukan di Jakarta. Dikhawatirkan membuat pemirsa bosan, sehingga perlu lokasi alternatif.
Pilihannya jatuh di Bali dengan tiga lokasi syuting, yaitu Pantai Pendawa, Villa Kembar, dan Bedugul. “Sebelumnya maunya ke Malaysia, tetapi Bali dipandang lebih menarik dari segi view” paparnya
Rencananya GGS akan syuting di Bali mulai 22 Oktober 2014 mendatang selama tiga hari. Selama syuting di Bali, Vemy mengaku akan membawa 20 orang crew, termasuk para aktor dan aktris. Selama syuting di Bali akan melakukan pengambilan gambar yang menceritakan para aktor sedang berlibur di Bali.
“Bagaimana mereka liburan, bermain jetski, banana boat, dan permainan lainnya, termasuk kemungkinan syuting di jalan tol “ ujar Vemy
Sementara, Kabid Kesenian dan Perfilman yang juga sekaligus Sekretaris Badan Pembinaan Perfilman Daerah Bali Putri Masyeni berharap pihak produser melakukan perbaikan alur cerita. Apalagi, sinopsis yang disampaikan tidak jelas. “Kami belum bisa memberikan izin, ini terpaksa kami tunda dulu sampai ada perbaikan” pungkasnya.
Usulan ini menindaklanjuti kebijakan KPI pusat melalui surat Nomor : 2286a/K/KPI/10/14 yang memberikan sanksi penghentian sementara terhadap program sinetron GGS yang tayangkan di salah satu stasiun swasta.
"Sanksi diberikan karena program tersebut menayangkan adegan seorang remaja perempuan melompat ke dalam api, serta adegan remaja laki-laki dan perempuan berpelukan di lingkungan sekolah dengan menggunakan seragam sekolah," ujar Muliarta, Senin (20/10/2014).
KPI pusat menilai bahwa inti cerita program sinetron tersebut tidak mengandung nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, budi pekerti, dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja.
Muliarta mengatakan, dalam naskah skenario dialog yang disampaikan juga masih banyak terdapat kata-kata pelecehan dan penghinaan. Sebagai salah satu contoh “ibarat pengamen” dan “anak kecil seperti gantungan kunci”.
Kata-kata tersebut merupakan pelecehan secara simbolik. Padahal berdasarkan Pasal 36 Ayat (6) Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, bahwa isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan, dan atau mengabaikan nilai agama, martabat manusia Indonesia atau merusak hubungan internasional.
“Kami sangat berharap alur ceritanya diperbaiki, harus memperhatikan perlindungan dan pemberdayaan anak dan remaja, begitu juga kata-kata dalam dialognya harus disesuaikan,” terangnya.
Sebelumnya, KPI telah mengedarkan surat Nomor: 2219/K/KPI/09/2014 terkait program sinetron dan FTV tertanggal 22 September 2014 yang memuat tentang peringatan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan program sinetron dan FTV yang memuat adegan kekerasan fisik, seperti perkelahian di lingkungan sekolah ataupun di luar sekolah, dan intimidasi (bullying) teman di sekolah.
Sementara itu, Pimpinan Produksi Program Sinetron GGS Vemy Andriyanto mengaku ingin syuting di Bali karena tertarik dengan keindahan alam Bali. Selama ini, syuting sebagian besar dilakukan di Jakarta. Dikhawatirkan membuat pemirsa bosan, sehingga perlu lokasi alternatif.
Pilihannya jatuh di Bali dengan tiga lokasi syuting, yaitu Pantai Pendawa, Villa Kembar, dan Bedugul. “Sebelumnya maunya ke Malaysia, tetapi Bali dipandang lebih menarik dari segi view” paparnya
Rencananya GGS akan syuting di Bali mulai 22 Oktober 2014 mendatang selama tiga hari. Selama syuting di Bali, Vemy mengaku akan membawa 20 orang crew, termasuk para aktor dan aktris. Selama syuting di Bali akan melakukan pengambilan gambar yang menceritakan para aktor sedang berlibur di Bali.
“Bagaimana mereka liburan, bermain jetski, banana boat, dan permainan lainnya, termasuk kemungkinan syuting di jalan tol “ ujar Vemy
Sementara, Kabid Kesenian dan Perfilman yang juga sekaligus Sekretaris Badan Pembinaan Perfilman Daerah Bali Putri Masyeni berharap pihak produser melakukan perbaikan alur cerita. Apalagi, sinopsis yang disampaikan tidak jelas. “Kami belum bisa memberikan izin, ini terpaksa kami tunda dulu sampai ada perbaikan” pungkasnya.
(lis)