Tinggi, Angka Perceraian di Garut

Senin, 20 Oktober 2014 - 15:52 WIB
Tinggi, Angka Perceraian...
Tinggi, Angka Perceraian di Garut
A A A
GARUT - Angka perceraian di Kabupaten Garut, Jawa Barat, cukup tinggi. Berdasarkan data yang dihimpun dari Pengadilan Agama (PA) Garut, rata-rata terjadi sebanyak tujuh kasus perceraian per hari.

Pada 2012 lalu misalnya, angka perceraian tercatat sebanyak 2.215 kasus yang terdiri dari 1.768 kasus cerai gugat dan 447 kasus talak. Di 2013, perceraian terjadi sebanyak 655 kasus dengan perincian 529 cerai gugat dan 126 talak.

"Sementara sejak awal Januari hingga April 2014 lalu, sudah ada 890 permohonan cerai. Dengan demikian, jika dihitung rata-rata di setiap tahunnya, dalam sehari kasus perceraian bisa menimpa tujuh pasangan," kata Hakim PA Garut Ahmad Sanusi, Senin (20/10/2014).

Menurut Ahmad, tingginya kasus perceraian di Garut disebabkan oleh banyaknya pernikahan usia dini. Sebagian besar pasangan yang mengajukan perceraian berada di bawah usia 20 tahun.

"Pasangan di bawah usia 20 tahun ini sangat rawan akan potensi labilnya tingkat kedewasaan. Akibatnya, selain karena faktor ekonomi, kasus perceraian juga terjadi karena sebab ketidakharmonisan di dalam rumah tangga hingga tidak adanya tanggung jawab," jelasnya.

Di sisi lain, terang dia, tingginya kasus perceraian ini disebabkan pula oleh mulai meningkatnya kesadaran kaum perempuan mengenai hukum perkawinan. Buktinya, dari keseluruhan perceraian yang ada, kasus cerai gugat sangat mendominasi.

"Bila dibandingkan dengan talak, cerai gugat sangat banyak. Nampaknya kaum perempuan mulai sadar bila perceraian itu harus ada kepastian hukum. Ini sejalan dengan ketatnya proses pengurusan akta dan paspor," paparnya.

Selain kalangan muda-mudi, perceraian dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun ikut ambil bagian di pencatatan kasus ini. Biasanya, kondisi tersebut disebabkan oleh mulai masifnya pengaruh gaya hidup modern di kalangan pegawai, terutama kalangan guru.

"Perceraian di kalangan PNS ini per tahun rata-ratanya 20 kasus. Media sosial bahkan sarana komunikasi seperti SMS menjadi pemicu percekcokan mereka," tandasnya.
(zik)
Berita Terkait
Harta dan Warisan: Tantangan...
Harta dan Warisan: Tantangan Hukum dalam Perkawinan Campuran
Sule dan Nathalie Holscher...
Sule dan Nathalie Holscher Hadiri Sidang Mediasi Perceraian
Kasus Perceraian Tinggi,...
Kasus Perceraian Tinggi, Berikut Negara Asia dengan Janda Terbanyak
235 Kasus Perceraian...
235 Kasus Perceraian di Lutim hingga Mei, Ada 10 ASN
Program Pusaka Sakinah...
Program Pusaka Sakinah Diterapkan untuk Tekan Angka Perceraian di Parepare
Ini Alasan Kenang Mirdad...
Ini Alasan Kenang Mirdad Absen di Sidang Cerai Perdana
Berita Terkini
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
12 menit yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
1 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
1 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
2 jam yang lalu
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
4 jam yang lalu
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
4 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved