Bocah Kelas V SD Dibawa Lari Kenalan, Lalu Disetubuhi

Minggu, 19 Oktober 2014 - 16:37 WIB
Bocah Kelas V SD Dibawa...
Bocah Kelas V SD Dibawa Lari Kenalan, Lalu Disetubuhi
A A A
SEMARANG - NAF (11), bocah perempuan kelas V SD di Kota Semarang, dibawa lari M Baitullah alias Jemeng (25), warga Kaliwungu, Kendal. NAF pun sempat disetubuhi Jemeng.

Jemeng ditangkap petugas gabungan Reserse Mobil (Resmob) dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, Sabtu (18/10/2014) malam di Kendal. Ia pun menjadi tersangka dan dijebloskan ke penjara di Mapolrestabes Semarang guna proses hukum selanjutnya.

Tersangka mengaku berkenalan dengan korban diawali dari pesan singkat SMS yang nyasar ke telepon selulernya (ponsel) sekitar bulan puasa lalu.

Ternyata, obrolan via ponsel itu terus berlanjut. Hingga akhirnya, pada Selasa (14/10/2014) tersangka menjemput korban sekitar pukul 02.30 dini hari. Tersangka menjemput dengan sepeda motor di sebuah gang tak jauh dari rumah korban.

"Korban mau ikut saya, katanya sedang ada masalah keluarga. Akhirnya saya bawa. Di Manyaran (Semarang) rumah teman, saya sempat setubuhi dia," kata tersangka di Mapolrestabes Semarang, Minggu (19/10/2014) siang.

"Waktu saya setubuhi, dia (korban) tidak melawan. Satu kali saja (setubuhi)," tambah tersangka yang mengaku sudah beristri ini.

Setelah itu, kata tersangka, korban diajak berkeliling Kendal, diajak main ke saudara-saudaranya. Namun pelariannya berakhir saat polisi mengendus keberadaannya.

Sampai akhirnya ditangkap petugas, tersangka tak dapat mengelak. Isak tangis pihak keluarga pun pecah saat berjumpa dengan NAF di Mapolrestabes Semarang, sesaat setelah dijemput polisi.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto, mengatakan tersangka dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara minimal 5 tahun, juncto Pasal 287 ayat (1) KUHP tentang persetubuhan dengan wanita bawah umur dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

"Tersangka ini ditangkap di Kendal. Penyidikan terus berjalan, kami juga akan minta visum dari medis," kata dia.

Wika mengimbau kepada para orang tua agar lebih waspada menjaga anak-anaknya. Pasalnya, kasus seperti ini cukup sering terjadi. "Diawasi, orang tua harus memerhatikan anak-anaknya. Pengawasan harus terus."

Sementara paman korban, A, mengatakan sepengetahuannya NAF tidak punya masalah dengan keluarga maupun teman-temannya di sekolah.

"Memang masih kelas V SD, sudah dibawakan ponsel oleh orang tuanya. Sempat pamitan ke teman-teman sekelasnya, katanya mau pergi jauh. Ternyata dibawa lari pelaku," kata dia.
(zik)
Berita Terkait
KPPB Ajak Masyarakat...
KPPB Ajak Masyarakat Tolak Aksi Kekerasan Terhadap Perempuan
Survei Kemen PPPA: Jumlah...
Survei Kemen PPPA: Jumlah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Menurun
Ketua RPA Perindo: Jangan...
Ketua RPA Perindo: Jangan Sungkan Lapor, Pendampingan Kami Gratis!
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Kampanye 16 Hari Anti...
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Pemkot Depok Minta Warga...
Pemkot Depok Minta Warga Tak Takut Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak via Hotline
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
11 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
11 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
11 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
12 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
12 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
12 jam yang lalu
Infografis
Jadi Jantung Ekonomi...
Jadi Jantung Ekonomi RI, Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved