Pencuri Rumah Kosong Dibekuk

Sabtu, 18 Oktober 2014 - 08:23 WIB
Pencuri Rumah Kosong...
Pencuri Rumah Kosong Dibekuk
A A A
MAKASSAR - Unit Resmob Polrestabes Makassar membekuk pelaku pencuri rumah kosong. Pelaku yang bernama Andi Kushartono alias Anto (19) dibekuk di Jalan Skarda, Kecamatan Rappocini, sekitar pukul 01.00 Wita, Sabtu, (18/10/2014).

Dalam interogasi polisi, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian rumah kosong di Jalan Hertasning Utara dan mengambil barang milik korban dengan cara mencungkel jendela kamar milik Supriansyah pada hari Minggu, 12 Oktober lalu.

Adapun barang berharga yang diambilnya yakni 4 buah ponsel, 2 buah jam tangan, 1 pieces rokok pafor dan uang tunai Rp4 juta.

Menurut Anto, pencurian dilakukannya bersama dengan Asrul Deng Naba alias Accung. Dia terpaksa mencuri untuk menghidupi keluarganya.

Hasil penjualan barang curian seperti ponsel telah dijual dengan harga Rp3 juta. Hasil penjualannya dibagi dua dengan rekannya.

"Transaksi penjualan ponsel saya lakukan Jalan Sultan Alauddin. Kini, saya tak tau orang itu," kata pria bertato yang mengaku sebagai sopir rental di Jalan Landak Baru.

Sementara itu, penangkapan pelaku pencurian di rumah kosong ini dipimpin langsung Kanit Resmob Polrestabes Makassar Iptu Sandi Galih Putra.

"Adapun teman pelaku yang melarikan diri masih dilakukan pengejaran. Saat ini masih dilakukan pencarian barang bukti sedangkan pelaku diamankan di kantor Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Iptu Sandi.

Menurut dia, aksi pelaku terdaftar dalam laporan polisi dengan no LP/2636/X/2014/Polda/Sulsel/Restabes/Makassar pada tanggal 17 Oktober 2014.
(sms)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
2 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
3 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
4 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
5 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
5 jam yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
5 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved