DPRD DKI Akan Pelajari Perppu No 1/2014

Sabtu, 18 Oktober 2014 - 01:12 WIB
DPRD DKI Akan Pelajari...
DPRD DKI Akan Pelajari Perppu No 1/2014
A A A
JAKARTA - DPRD DKI akan mempelajari Perppu No 1/2014 terkait pernyataan Tim Advokasi DPP Gerindra soal bisa dibatalkannya pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur.

Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik mengaku sampai saat ini belum mendalami Perppu No.1/2014 yang menggantikan UU No 22/2014 tentang Pilkada.

"Saya belum mendalami Perppu itu. Nanti saya akan pelajari lagi," ujar Taufik saat dihubungi oleh Sindonews, Jumat 17 Oktober kemarin.

Taufik menegaskan, sampai saat ini belum mendapat petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kan harus petunjuk dari Kemendagri pakai Perppu atau pakai UU Kekhususan DKI atau pakai yang mana. Jadi kita belum tahu," tegasnya.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menambahkan, seharusnya payung hukum yang digunakan ialah UU No 29/2007 mengenai UU Kekhususan DKI.

"Setahu saya UU Kekhususan DKI itu. Tapi saya harus pelajari lagi Perppu ini, sudah lupa saya," ujar Jhonny Simanjuntak saat dihubungi Sindonews, kemarin.

Ketua Fraksi PPP Maman Firmansyah menilai pada dasarnya UU terbaru itu mengalahkan UU lama atau yang dikenal dengan supervisi.

"Kalau untuk Perppu itu setahu saya belum diterapkan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Jokowi bisa batal.

Hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 174 ayat (2) Perppu No. 1/2014.

Bunyi pasal tersebut adalah apabila sisa masa jabatan gubernur berhenti atau diberhentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), dan sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan, maka Pemilihan Gubernur dilakukan melalui DPRD Provinsi.

"Singkatnya dengan skenario ini, maka pemilihan pengganti Jokowi dilakukan oleh DPRD, dan Ahok tidak serta merta naik pangkat menjadi Gubernur," kata Habiburokhman dalam siaran persnya yang diterima Sindonews, kemarin.
(whb)
Berita Terkait
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
PDIP Godok Kader Internal...
PDIP Godok Kader Internal di Pilgub DKI: Ada Ahok, Djarot, Risma, dan Andika Perkasa
Ahok Kebanjiran Pertanyaan...
Ahok Kebanjiran Pertanyaan Soal Apikasi Jangkau Besutannya
Kaesang soal Ahok Mundur...
Kaesang soal Ahok Mundur dari Komut: Dari TKN Banyak Kok
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
5 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
5 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
5 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
6 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
6 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
8 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved