Pembangunan Masjid Dikorupsi, BPKP Hitung Kerugian Negara

Sabtu, 18 Oktober 2014 - 01:00 WIB
Pembangunan Masjid Dikorupsi,...
Pembangunan Masjid Dikorupsi, BPKP Hitung Kerugian Negara
A A A
PAGARALAM - Tim audit BPKP saat ini tengah menghitung kerugian negara pembangunan lima masjid dari APBD Kota Pagaralam Tahun 2013 sebesar Rp5 miliar. Sebab, pembangunan masjid ini ditenggarai asal jadi dan banyak pelanggaran.

Informasi yang didapat menyebutkan, pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan lima masjid dengan kucuran dana segar APBD Kota Pagaralam 2013 sekitar Rp5 miliar ini mulai terkuak.

Tim penaksir kerugian Negara, BPKP Palembang menemukan kejanggalan-kejanggalan pembangunan tiga dari lima masjid yang sudah dinyatakan 100% rampung, namun kenyataannya belum selesai.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagaralam, Ranu Indra, melalui Kasi Intel Syahril Siregar, didampingi Kasi Pidsus Noly Wijaya mengatakan, tim audit BPKP Palembang berjumlah tiga orang didampingi penyidik Kejari Kota Pagaralam.

Mereka melakukan pemeriksaan fisik sejumlah item-item kegiatan sarana ibadah ini di tiga lokasi.

Pertama masjid di kawasan Alun-alun Selatan, Terminal Nendagung yang nilai proyek tembus sekitar Rp2,19 miliar, kemudian bergerak ke Simpang Padang Karet dan Simpang Tanjung Cermin karena kedua masjid menelan anggaran mencapai sekitar Rp490 juta.

"Kedatangan tim BPKP ini terlebih dahulu dilakukan pengecekan oleh tim ahli konstruksi. Temuan sebelumnya sudah jelas kegiatan yang terkesan asal-asalan ini dinyatakan sudah 100% untuk mengejar pencairan," kata dia.

Belum lagi, jelas dia, pengurangan volume kegiatan pada beberapa item kegiatan di tiga masjid ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Misalnya penggunaan besi, kayu untuk kusen masjid. Sementara, untuk audit BPKP yang dilakukan saat ini masih melakukan pendalaman untuk menghitung detail berapa besar dugaan kerugian negara akibat pengerjaan dalam proyek masjid ini yang dilakukan pihak pelaksana.

“Untuk penetapan para tersangka masih menunggu hasil audit, jika sudah keluar akan kita tetapkan. Yang jelas, hingga dipenghujung tahun ini kasus ini sudah kita limpahkan ke pengadilan Tipikor,” timpalnya.

Sebelumnya tambah dia, tim ahli konstruksi sudah melakukan pemeriksaan fisik bangunan untuk mengidentifikasi kerugian negara dalam pengerjaan masjid yang dilakukan oleh pelaksana di awal September lalu.

Dilokasi pembangunan masjid di Alun-alun Selatan terkesan dibangun asal jadi, padahal dengan anggaran tidak sedikit Rp2,19 miliar.

Dimana, pada lantai bangunan tak kelar dicor, menyisakan lantai tanah berukuran 6 x 20 meter, tiang pilar lantai bawah dan lantai atas tidak sama spesifikasinya, kusen pintu dan jendela dibuat dari kayu racuk.

"Ada beberapa bangunan belum dikerjakan dan bangunan dinding sudah terlihat banyak yang retak-retak, diduga menandakan buruknya kualitas pengerjaan dari pelaksana proyek. Sementara, di lokasi pembangunan masjid di Simpang Tanjung Cermin, ada beberapa item kegiatan yang tidak dikerjakan, seperti tangga dan pembangunan tempat wudhu serta WC masjid tak rampung dikerjakan," paparnya.

Sementara itu, tokoh pemuda Kota Pagaralam Rizal menuturkan, seharusnya tim mengecek lima masjid yang diduga asal jadi.

Bisa dilihat bangunan tidak sesuai yang diharapkan. Apalagi, dengan dana hampir Rp500 juta bangunan belum selesai sama sekali.

"Kami mengawasi pengusutan kasus ini. Penyidik jangan pilih-pilih karena semua masjid dikerjakan tidak sesuai harapan," tukasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6245 seconds (0.1#10.140)