Buku Penjaskes Berisi Tips Pacaran Dibakar

Kamis, 16 Oktober 2014 - 14:50 WIB
Buku Penjaskes Berisi...
Buku Penjaskes Berisi Tips Pacaran Dibakar
A A A
BANDUNG - Buku Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Penjaskes) yang diberikan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) untuk siswa SMA kelas XI dibakar di halaman Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (16/10/2014).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes karena buku tersebut berisi tips pacaran dan dinilai menyudutkan kaum perempuan serta umat muslim.

Saat tiba di lokasi, belasa guru dan orang tua siswa membawa sejumlah poster, di antaranya bertuliskan "Kurtilas, Kurikulum Tidak Jelas", "Evaluasi Semua Buku Kurtilas", dan "Tarik Buku Penjas Kls XI Kurtilas".

Halaman 128 dan 129 yang dipersoalkan kemudian digunting. Potongan buku itu lalu dibakar sebagai simbol protes. "Kami mengimbau agar semua guru SMA/SMK di Jawa Barat untuk segera memusnahkan halaman 128 dan 129 dalam buku tersebut," kata Iwan Hermawan, koordinator aksi.

Dalam aksi itu, massa ingin menemui perwakilan MUI Jawa Barat. Tapi hingga pukul 13.00 WIB belum ada perwakilan MUI yang menemui mereka. "Kami akan meminta MUI segera mengeluarkan fatwa bahwa buku tersebut dilarang digunakan di sekolah di seluruh Jawa Barat," tegasnya.

Selain itu, massa juga meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat membuat surat keberatan kepada Kemendiknas atas terbitnya buku tersebut.

Iwan menilai, buku itu tidak edukatif, khususnya pada halaman 128 dan 129 karena di dalamnya merendahkan martabat wanita. Sebab, disebutkan dalam buku itu seakan-akan hubungan seks kurang berisiko bagi pria dibanding wanita.

"Padahal menurut agama Islam tidak membedakan perbuatan zinah antara laki-laki dan perempuan, semuanya adalah dosa besar," jelasnya.

Dengan adanya tips berpacaran, seolah-oleh Kemendiknas menghalalkan pacaran bagi siswa. "Ilustrasi gambar pelajar yang menggunakan pakaian muslim dan muslimah sedang berpacaran juga merendahkan Islam seakan-akan Islam membolehkan pacaran," pungkas Iwan.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7780 seconds (0.1#10.140)