Bawa 1,5 Kg Ganja, Sales Abon Ditangkap Polisi
A
A
A
SEMARANG - Seorang sales abon ditangkap petugas Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Sat Resnarkoba) Polrestabes Semarang karena kedapatan membawa 1,5 kg ganja.
Tersangka bernama Hendry (29), warga Kelurahan Gendongan, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga. Ia ditangkap pada Jumat (10/10/2014) sekitar pukul 23.30 di Jalan Taman Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Saat itu, tersangka mengemudi mobil boks warna merah R 1670 HA hendak pulang ke Salatiga. Mobil itu milik perusahaan yang sehari-hari digunakan operasional tersangka mengantar abon.
"Saya disuruh seseorang lewat telepon untuk kirim ganja, nanti tujuannya ke mana belum tahu pasti. Sudah dikasih uang Rp50ribu untuk beli solar. Saya saat itu mau ke Salatiga," kata tersangka Hendry di Mapolrestabes Semarang, Selasa (14/10/2014).
Hendry adalah satu dari total 16 tersangka yang diamankan petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang selama kurun waktu tiga bulan terakhir.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan para tersangka ini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut termasuk pengembangan penyidikan. "Nanti penanganannya juga melibatkan tim assessment baik bidang hukum maupun medis," tandasnya.
Tersangka bernama Hendry (29), warga Kelurahan Gendongan, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga. Ia ditangkap pada Jumat (10/10/2014) sekitar pukul 23.30 di Jalan Taman Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Saat itu, tersangka mengemudi mobil boks warna merah R 1670 HA hendak pulang ke Salatiga. Mobil itu milik perusahaan yang sehari-hari digunakan operasional tersangka mengantar abon.
"Saya disuruh seseorang lewat telepon untuk kirim ganja, nanti tujuannya ke mana belum tahu pasti. Sudah dikasih uang Rp50ribu untuk beli solar. Saya saat itu mau ke Salatiga," kata tersangka Hendry di Mapolrestabes Semarang, Selasa (14/10/2014).
Hendry adalah satu dari total 16 tersangka yang diamankan petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang selama kurun waktu tiga bulan terakhir.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan para tersangka ini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut termasuk pengembangan penyidikan. "Nanti penanganannya juga melibatkan tim assessment baik bidang hukum maupun medis," tandasnya.
(zik)