Kerja di Depok Susah, Jadi OB Saja Harus ke Jakarta
Senin, 13 Oktober 2014 - 14:49 WIB
Kerja di Depok Susah, Jadi OB Saja Harus ke Jakarta
A
A
A
DEPOK - Pengamat Tata Kota Emil Dardak menilai ketimpangan terjadi di Depok karena pembangunan hanya fokus di wilayah Margonda.
Emil Dardak menegaskan, ditambah lagi kota Depok masih belum mampu memenuhi lapangan kerja bagi penduduknya.
"Bahkan ada yang bekerja sebagai OB (office boy) saja di Jakarta, perjuangan naik commuter line luar biasa dari Depok," katanya di Depok dalam sebuah diskusi, Senin (13/10/2014).
Belum lagi masalah ketimpangan pembangunan dimana setiap kecamatan seolah berdiri sendiri tidak saling terkoneksi. Margonda, Tapos, Bojongsari, Sawangan, Cinere tidak saling terkoneksi bahkan masyarakatnya lebih mudah langsung ke Jakarta.
"Timpang terlalu signifikan. Kenyamanan bagi warga kurang, harusnya ada standar pelayanan minimum (SPM) yang representatif," ungkapnya.
Emil mencontohkan semestinya jangan hanya Margonda yang dibuat 8 lajur sedangkan wilayah lain hanya dua lajur jalan. Masalahnya, kata dia, sebagai kota semestinya pembangunan sama rata.
Akses dan kedisiplinan tata ruang juga harus dipertahankan oleh Pemerintah Kota untuk dipatuhi pengembang.
"Real estate tak masalah, tetapi patuhi Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Ruang Terbuka Hijau (RTH)," tandasnya.
Emil Dardak menegaskan, ditambah lagi kota Depok masih belum mampu memenuhi lapangan kerja bagi penduduknya.
"Bahkan ada yang bekerja sebagai OB (office boy) saja di Jakarta, perjuangan naik commuter line luar biasa dari Depok," katanya di Depok dalam sebuah diskusi, Senin (13/10/2014).
Belum lagi masalah ketimpangan pembangunan dimana setiap kecamatan seolah berdiri sendiri tidak saling terkoneksi. Margonda, Tapos, Bojongsari, Sawangan, Cinere tidak saling terkoneksi bahkan masyarakatnya lebih mudah langsung ke Jakarta.
"Timpang terlalu signifikan. Kenyamanan bagi warga kurang, harusnya ada standar pelayanan minimum (SPM) yang representatif," ungkapnya.
Emil mencontohkan semestinya jangan hanya Margonda yang dibuat 8 lajur sedangkan wilayah lain hanya dua lajur jalan. Masalahnya, kata dia, sebagai kota semestinya pembangunan sama rata.
Akses dan kedisiplinan tata ruang juga harus dipertahankan oleh Pemerintah Kota untuk dipatuhi pengembang.
"Real estate tak masalah, tetapi patuhi Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Ruang Terbuka Hijau (RTH)," tandasnya.
(ysw)