Pemprov Sumsel Cabut 100 Izin Usaha Pertambangan

Senin, 13 Oktober 2014 - 06:57 WIB
Pemprov Sumsel Cabut...
Pemprov Sumsel Cabut 100 Izin Usaha Pertambangan
A A A
PALEMBANG - Pemprov Sumsel mencabut sebanyak 100 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di sejumlah kabupaten/kota di Sumsel.

Pencabutan 100 Izin Usaha Pertambangan ini merupakan bentuk tindakan tegas terhadap usaha pertambangan yang dinilai membandel.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Mukti Sulaiman menegaskan, pencabutan ini juga tindak lanjut dari kegiatan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan Korupsi Tahun 2014 pada 14 Oktober mendatang.

"Dalam Korsupgah itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI lebih memfokuskan pada Minerba. Apalagi Sumsel dinilai cukup maju di bidang ini," ungkap Mukti di Kantor Pemprov, Minggu (12/10/2014).

Izin tambang yang dicabut, lanjut Mukti, lantaran tidak mencukupi persyaratan yang ditentukan.

Mulai dari indikasi tumpang tindih lahan yang diajukan dan menggunakan fasilitas pengangkutan yang tidak sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.

"Ada areal hutan lindung yang ternyata digunakan untuk areal pertambangan. Akibatnya tumpang tindih. Ketidaksesuaian dengan tata ruang wilayah serta izin pengangkutan dermaga. Pihak pengelola pertambangan tidak menggunakan dermaga yang ditunjuk oleh Pemprov Sumsel. Untuk dermaga yang ditunjuk, itu di pertambangan ada," katanya.

Selain itu, Mukti mengatakan, 100 izin pertambangan tersebut merupakan yang paling bandel dalam pembayaran royalti kepada pemerintah daerah.

Sehingga, pihaknya mengharapkan kepada perusahaan-perusahaan tambang yang izinya tidak dicabut dapat mengambil pelajaran atas kejadian ini.

"Dicabut itu karena dia (100 izin pertambangan) tidak taat membayar royalti, tidak bayar uang jaminan. Justru dengan dicabut ini, yang masih terpilih itu dia lebih patuh kepada aturan. Kalau yang 100 mungkin itu tadi, bandel atau segala macem," ujarnya.

Mukti menambahkan, dalam Korsupga yang dihadiri oleh anggota KPK RI, akan dibahas mengenai antisipasi kebijakan-kebijakan dalam pencegahan korupsi.

"Titik beratnya itu tadi, Minerba," kata Mukti seraya menambahkan kegiatan serupa telah digelar tiga kali di Sumsel.

Sementara, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Sumsel, Robert Heri membenarkan jika jumlah IUP di Sumsel berkurang 100 dari awalnya.

"Totalnya 256 IUP yang terdata oleh kita. Korsupga inilah yang menjadi penentu, jika tidak memenuhi persyaratan, izinnya memang kita cabut," timpalnya.

Menurutnya, jumlah pertambangan yang dicabut merata tersebar di sejumlah kabupaten/kota.

"Jadi tidak hanya daerah sentral saja, melainkan hampir sama. Sedangkan IUP yang dicabut, sebagian besar bergerak di bidang pertambangan batubara," pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
38 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved