Dibawah 18 Tahun Tak Boleh Berangkat Haji

Jum'at, 10 Oktober 2014 - 01:31 WIB
Dibawah 18 Tahun Tak...
Dibawah 18 Tahun Tak Boleh Berangkat Haji
A A A
YOGYAKARTA - Sesuai perundang-undangan Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelengaraan Haji, tidak diperbolehkan calon jamaah haji berangkat ke Tanah Suci Mekah dibawah usia 18 tahun.

Meski demikian, untuk pendaftaran jamaah haji ke kantor kementerian agama tingkat kabupaten/kota boleh dilakukan pada usia dini atau bahkan anak-anak.

"Sesuai undang-undang harus sudah dewasa, diatas 18 tahun untuk menjalankan ibadah haji. Kalau mendaftar tidak masalah meski usia balita, tapi untuk berangkat haji nantinya harus diatas 18 tahun," kata Hasto Perwiro Utomo, Kepala Bidang Penyelengaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kota Yogyakarta, ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (9/10/2014).

Aturan itu, kata dia, bukan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi. Menurut syariat, kata Hasto, ibadah haji diperuntukan bagi yang mampu dan sudah baligh (dewasa menurut ajaran Islam). Sementara baligh menurut aturan pemerintah diatas 18 tahun.

"Aturan negara kita kan usia dewasa 18 tahun, jadi kalau usia dibawah itu ya belum boleh melaksanakan ibadah haji," terangnya.

Sebagaimana diketahui, jumlah jamaah haji dari Kemenag Kota Yogyakarta berjumlah 401 orang. Dari jumlah itu, usia termuda jamaah haji berusia 19 tahun, yakni Arif Muhammad warga Perum Minggiran Baru No 956 Kota Yogyakarta.

Jamaah haji itu masih berada di Jeddah, Arab Saudi saat ini. Mereka akan kembali ke tanah air pada 19 dan 20 Oktober 2014 nanti. Sebab, jamaah tersebut terbagi dalam dua kloter, yakni 25 SOC berjumlah 222 jamaah, dan 26 SOC berjumlah 179 jamaah.
(san)
Berita Terkait
Sepuluh Daerah di Indonesia...
Sepuluh Daerah di Indonesia dengan Antrean Haji Tercepat
3 Terobosan Perdana...
3 Terobosan Perdana Haji 2025: Lebih Terbuka, Terjangkau, Kompetitif
Tahun Ini Haji Akbar,...
Tahun Ini Haji Akbar, Mengapa dan Apa Alasannya?
Mengenal 3 Jenis Haji:...
Mengenal 3 Jenis Haji: Ifrad, Tamattu, dan Qiran
Indonesia Dapat Kuota...
Indonesia Dapat Kuota 221.000, Ini Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Haji 2025
Jadwal Haji Hingga Puncak...
Jadwal Haji Hingga Puncak Haji Tahun 2025
Berita Terkini
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
1 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
2 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
3 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
3 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
6 jam yang lalu
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved