Usia 5 Tahun Boleh Daftar Haji

Kamis, 09 Oktober 2014 - 16:40 WIB
Usia 5 Tahun Boleh Daftar...
Usia 5 Tahun Boleh Daftar Haji
A A A
YOGYAKARTA - Mendaftar ibadah haji boleh dilakukan sejak remaja, bahkan sejak anak-anak. Sebab, antrian waktu pemberangkatan di Tanah Suci membutuhkan waktu lama.

Di Yogyakarta, saat ini butuh waktu 15 tahun setelah mendaftar, baru bisa berangkat ke Tanah Suci. Hal itu yang membuat sebagian orangtua mendaftarkan putra-putrinya untuk ibadah haji.

"Daftar haji pada anak-anak misalnya umur lima tahun itu boleh, karena nanti berangkat haji dia sudah berusia 20 tahun," kata Siti Aminah, Petugas Bidang Informasi Penyelengaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (9/10/2014).

Dia menegaskan, pada usia 20 tahun, sudah diperbolehkan menjalankan ibadah haji, karena bukan kategori anak-anak. Sementara usia di bawah 17 tahun, belum boleh melaksanakan ibadah haji.

"Kan usianya sudah di atas 17 tahun, jadi boleh menjalankan ibadah haji, memang aturannya haji harus sudah dewasa dari sisi umur," kata Bu Mina, sapaan akrab kesehariannya.

Jika baru mendaftar, kata dia, boleh dilakukan saat usia masih anak-anak atau belum dewasa. Dia mengaku tidak mengetahui detail berapa jumlah pendaftar haji yang masih anak-anak di DI Yogyakarta.

Sebab, data pendaftaran haji itu berada di masing-masing Kabupaten/Kota. "Kalau data pastinya ada berapa, kita enggak tahu karena berada di kabupaten/kota. Sepertinya ada yang daftar masih anak-anak," ungkapnya.

Kemenag DIY, lanjutnya, tidak membuka pendaftaran haji. Diakuinya banyak orang yang bertandang ke kantornya untuk mendaftar haji. Hanya saja, dia selalu memberikan informasi agar yang bersangkutan mendaftar sesuai domisilinya.

"Misalnya njenangan warga Kota Yogya, sesuai KTP dan domisili, ya mendaftar haji ke Kantor Kemenag Kota Yogya. Begitu juga bagi warga Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul, mendaftar haji harus di masing-masing kantor kabupaten," katanya.
(san)
Berita Terkait
Sepuluh Daerah di Indonesia...
Sepuluh Daerah di Indonesia dengan Antrean Haji Tercepat
Tahun Ini Haji Akbar,...
Tahun Ini Haji Akbar, Mengapa dan Apa Alasannya?
3 Terobosan Perdana...
3 Terobosan Perdana Haji 2025: Lebih Terbuka, Terjangkau, Kompetitif
Mengenal 3 Jenis Haji:...
Mengenal 3 Jenis Haji: Ifrad, Tamattu, dan Qiran
Indonesia Dapat Kuota...
Indonesia Dapat Kuota 221.000, Ini Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Haji 2025
Jadwal Haji Hingga Puncak...
Jadwal Haji Hingga Puncak Haji Tahun 2025
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
7 jam yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
9 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
9 jam yang lalu
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
11 jam yang lalu
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
11 jam yang lalu
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
12 jam yang lalu
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved