Usia 5 Tahun Boleh Daftar Haji

Kamis, 09 Oktober 2014 - 16:40 WIB
Usia 5 Tahun Boleh Daftar...
Usia 5 Tahun Boleh Daftar Haji
A A A
YOGYAKARTA - Mendaftar ibadah haji boleh dilakukan sejak remaja, bahkan sejak anak-anak. Sebab, antrian waktu pemberangkatan di Tanah Suci membutuhkan waktu lama.

Di Yogyakarta, saat ini butuh waktu 15 tahun setelah mendaftar, baru bisa berangkat ke Tanah Suci. Hal itu yang membuat sebagian orangtua mendaftarkan putra-putrinya untuk ibadah haji.

"Daftar haji pada anak-anak misalnya umur lima tahun itu boleh, karena nanti berangkat haji dia sudah berusia 20 tahun," kata Siti Aminah, Petugas Bidang Informasi Penyelengaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (9/10/2014).

Dia menegaskan, pada usia 20 tahun, sudah diperbolehkan menjalankan ibadah haji, karena bukan kategori anak-anak. Sementara usia di bawah 17 tahun, belum boleh melaksanakan ibadah haji.

"Kan usianya sudah di atas 17 tahun, jadi boleh menjalankan ibadah haji, memang aturannya haji harus sudah dewasa dari sisi umur," kata Bu Mina, sapaan akrab kesehariannya.

Jika baru mendaftar, kata dia, boleh dilakukan saat usia masih anak-anak atau belum dewasa. Dia mengaku tidak mengetahui detail berapa jumlah pendaftar haji yang masih anak-anak di DI Yogyakarta.

Sebab, data pendaftaran haji itu berada di masing-masing Kabupaten/Kota. "Kalau data pastinya ada berapa, kita enggak tahu karena berada di kabupaten/kota. Sepertinya ada yang daftar masih anak-anak," ungkapnya.

Kemenag DIY, lanjutnya, tidak membuka pendaftaran haji. Diakuinya banyak orang yang bertandang ke kantornya untuk mendaftar haji. Hanya saja, dia selalu memberikan informasi agar yang bersangkutan mendaftar sesuai domisilinya.

"Misalnya njenangan warga Kota Yogya, sesuai KTP dan domisili, ya mendaftar haji ke Kantor Kemenag Kota Yogya. Begitu juga bagi warga Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul, mendaftar haji harus di masing-masing kantor kabupaten," katanya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2075 seconds (0.1#10.140)