Usia 5 Tahun Boleh Daftar Haji

Kamis, 09 Oktober 2014 - 16:40 WIB
Usia 5 Tahun Boleh Daftar...
Usia 5 Tahun Boleh Daftar Haji
A A A
YOGYAKARTA - Mendaftar ibadah haji boleh dilakukan sejak remaja, bahkan sejak anak-anak. Sebab, antrian waktu pemberangkatan di Tanah Suci membutuhkan waktu lama.

Di Yogyakarta, saat ini butuh waktu 15 tahun setelah mendaftar, baru bisa berangkat ke Tanah Suci. Hal itu yang membuat sebagian orangtua mendaftarkan putra-putrinya untuk ibadah haji.

"Daftar haji pada anak-anak misalnya umur lima tahun itu boleh, karena nanti berangkat haji dia sudah berusia 20 tahun," kata Siti Aminah, Petugas Bidang Informasi Penyelengaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (9/10/2014).

Dia menegaskan, pada usia 20 tahun, sudah diperbolehkan menjalankan ibadah haji, karena bukan kategori anak-anak. Sementara usia di bawah 17 tahun, belum boleh melaksanakan ibadah haji.

"Kan usianya sudah di atas 17 tahun, jadi boleh menjalankan ibadah haji, memang aturannya haji harus sudah dewasa dari sisi umur," kata Bu Mina, sapaan akrab kesehariannya.

Jika baru mendaftar, kata dia, boleh dilakukan saat usia masih anak-anak atau belum dewasa. Dia mengaku tidak mengetahui detail berapa jumlah pendaftar haji yang masih anak-anak di DI Yogyakarta.

Sebab, data pendaftaran haji itu berada di masing-masing Kabupaten/Kota. "Kalau data pastinya ada berapa, kita enggak tahu karena berada di kabupaten/kota. Sepertinya ada yang daftar masih anak-anak," ungkapnya.

Kemenag DIY, lanjutnya, tidak membuka pendaftaran haji. Diakuinya banyak orang yang bertandang ke kantornya untuk mendaftar haji. Hanya saja, dia selalu memberikan informasi agar yang bersangkutan mendaftar sesuai domisilinya.

"Misalnya njenangan warga Kota Yogya, sesuai KTP dan domisili, ya mendaftar haji ke Kantor Kemenag Kota Yogya. Begitu juga bagi warga Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul, mendaftar haji harus di masing-masing kantor kabupaten," katanya.
(san)
Berita Terkait
Sepuluh Daerah di Indonesia...
Sepuluh Daerah di Indonesia dengan Antrean Haji Tercepat
Tahun Ini Haji Akbar,...
Tahun Ini Haji Akbar, Mengapa dan Apa Alasannya?
3 Terobosan Perdana...
3 Terobosan Perdana Haji 2025: Lebih Terbuka, Terjangkau, Kompetitif
Mengenal 3 Jenis Haji:...
Mengenal 3 Jenis Haji: Ifrad, Tamattu, dan Qiran
Indonesia Dapat Kuota...
Indonesia Dapat Kuota 221.000, Ini Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Haji 2025
Jadwal Haji Hingga Puncak...
Jadwal Haji Hingga Puncak Haji Tahun 2025
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
48 menit yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
1 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
3 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
4 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
4 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
5 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved