Pembunuh Feby Lorita Dituntut Seumur Hidup

Selasa, 07 Oktober 2014 - 16:54 WIB
Pembunuh Feby Lorita...
Pembunuh Feby Lorita Dituntut Seumur Hidup
A A A
DEPOK - Asido Parlindungan Simangunsong alias Edo atau ED, otak pembunuhan Feby Lorita dituntut seumur hidup. Pasalnya, terdakwa melakukan pembunuhan itu dengan terencana.

"Asido dinyatakan bersalah, karena telah melakukan pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arnold Siahaan saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Depok, di Kompleks Perkantoran Kota Kembang, Jalan Boulevard, Depok, Selasa (7/10/2014).

Richard Pangaribuan selaku kuasa hukum terdakwa mengaku keberatan dengan tuntutan tersebut. Karena dalam persidangan tidak ada saksi mahkota.

"Hanya saksi lapangan saja. Kalau dari fakta persidangan saksi semua enggak ada yang melihat langsung kejadian (pembunuhan)," katanya.

Menurut dia, tuntutan jaksa tidak berdasar. Karena dakwaan terhadap Asido dikatakan sebagai perbuatan berencana, namun tuntutan jaksa tidak termasuk dalam perbuatan berencana.

"Saksi yang melihat secara langsung tidak ada. Bahkan, tetangga di sebelah lokasi pembunuhan pun tidak dihadirkan," kilahnya.

Sekadar diketahui, Feby dibunuh ED di kawasan Perum Citayam, Depok, Jawa Barat menggunakan pisau dapur lantaran cintanya ditolak. Usai membunuh Feby, jenazah dan mobil Nissan March warna putih milik korban ditinggal dekat TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
(mhd)
Berita Terkait
Polisi Bongkar Lokasi...
Polisi Bongkar Lokasi Penemuan Empat Kerangka Bayi di Banyumas
Mayat Mrs X di Bojong...
Mayat Mrs X di Bojong Gede Bikin Geger, Ini Ciri-cirinya
Mayat Wanita Ditemukan...
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Kolong Fly Over Tanah Abang
Disangka Boneka, Didekati...
Disangka Boneka, Didekati Ternyata Mayat Pria Mengambang di Jakbar
Geger! Warga Lampung...
Geger! Warga Lampung Utara Temukan Mayat Laki-laki Membusuk di Rumah Kosong
Ngeri, Mayat Terbungkus...
Ngeri, Mayat Terbungkus Kantong Sampah Gegerkan Warga Bogor
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
48 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Ilmuwan Larang...
Ini Alasan Ilmuwan Larang Rebus Kepiting dalam Keadaan Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved