Belajar Isap Ganja, Mahasiswa Ditangkap Polisi

Selasa, 07 Oktober 2014 - 10:15 WIB
Belajar Isap Ganja, Mahasiswa Ditangkap Polisi
Belajar Isap Ganja, Mahasiswa Ditangkap Polisi
A A A
SLEMAN - Ikut-ikutan mengisap ganja, DN, (24) salah satu mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta ditangkap polisi.

Dari penggeledahan kamar kos DN yang berada di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul itu, polisi mendapati tiga puntung rokok isi ganja dan ganja kering yang dibungkus plastik.

Kasatresnarkoba Polres Sleman AKP Dhanang Bagus Anggoro mengatakan, tersangka merupakan warga asal Ciamis, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan dia mengaku mengenal menggunakan ganja itu dari temannya dan sudah tiga kali menggunakan ganja.

"Dari temannya itu pula dia membeli ganja, belinya dua ratus ribu dengan cara ketemuan langsung," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni satu plastik warna hitam berisi ganja 60 gram dan tiga puntung ganja lebih dari 0,40 gram.

Dalam kasus itu, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1, Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Kita masih kembangkan kasus ini, termasuk menelusuri teman tersangka yang menjual ganja," pungkasnya.
(ilo)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0109 seconds (0.1#10.140)