Bangun Pesantren, 7 Warga Bogor Dicurigai Teroris

Senin, 06 Oktober 2014 - 05:26 WIB
Bangun Pesantren, 7...
Bangun Pesantren, 7 Warga Bogor Dicurigai Teroris
A A A
BLITAR - Tujuh orang warga Bogor, Jawa Barat, dicurigai sebagai teroris, karena berencana membangun pondok pesantren, di Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.

Kecurigaan itu muncul karena mereka bersikap tertutup kepada masyarakat sekitar, dan kerap melakukan aktivitas di malam hari. Bahkan, kerap menerima tamu-tamu tidak dikenal oleh warga setempat.

"Informasi terakhir yang kami terima, saat ini mereka dalam proses hendak mendirikan pondok pesantren di Bacem," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar Mujianto, kepada wartawan, Minggu (5/9/2014).

Informasi yang terkumpul, kerujuh orang itu sudah dua bulan menghuni Desa Bacem. Melalui salah seorang warga setempat, mereka yang semula hanya berstatus bertandang, berubah menjadi pengontrak.

Yang menimbulkan keresahan warga, saat ini orang-orang tersebut tengah melakukan proses mutasi kependudukan.

Kepada pemerintah Desa Bacem, mereka telah menunjukkan adanya surat keterangan pindah dari tempat tinggal asal. Dan dengan dokumen tersebut, secara yuridis mereka berhak menjadi warga Bacem.

Menurut Mujianto, masalah ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Karenanya, bersama semua pihak terkait, Bakesbangpol terus melakukan pemantauan.

"Terkait pendirian ponpes di sana (Desa Bacem), proses izinnya ada di tangan Kemenag, Kabupaten Blitar." terang Mujianto.

Dalam kesempatan itu, Mujianto juga menjelaskan, bahwa dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan stakeholder, pihaknya juga berusaha mengantisipasi isu lain yang meresahkan.

"Misalnya isu penculikan anak, pencurian kayu jati, sapi diracun hingga konflik tanah perkebunan, semuanya kita antisipasi agar masyarakat tidak resah, "pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar Ahmad Mubasyir mengakui, ada sekelompok jamaah yang tengah mengajukan pendirian ponpes di Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan.

Menurut Ahmat, sebagai tindak lanjut pihaknya sudah meninjau lokasi. "Dan karena kami nilai kurang layak, izin tidak kami terbitkan," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Indarto membenarkan, bila belakangan ini persoalan kamtibmas di Kabupaten Blitar lebih dinamis. Karenanya bersama Babinkamtibmas dan Muspika, aparat kepolisian selalu siap mengambil sikap antisipasi.

"Namun tentunya semua tetap sesuai koridor hukum yang berlaku," ungkapnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1402 seconds (0.1#10.140)