Bakar Motor dan Aniaya Siswa, Tiga Pelajar Ditangkap

Minggu, 05 Oktober 2014 - 15:06 WIB
Bakar Motor dan Aniaya...
Bakar Motor dan Aniaya Siswa, Tiga Pelajar Ditangkap
A A A
KULONPROGO - Tiga pelajar SMK di Kulonprogo ditangkap polisi karena telah menganiaya Bagus Surya Aji (17) dan membakar sepeda motor milik siswa yang tinggal di Kalibiru, Hargowilis Kokap ini, Minggu (5/10/2014).

Ketiga pelajar tersebut yakni RPP (15) warga Margosari, Penasih yang merupakan pelajar SMK swasta di Kulonprogo.

Selain itu ada ANL (16) warga Margosari Pengasih yang merupakan pelajar SMK Negeri, serta HW (17) warga Pengasih yang juga seorang pelajar SMK swasta. Selain itu polisi juga menangkap WSN (17) remaja yang tidak bersekolah.

Aksi penganiayaan yang berujung pembakaran sepeda motor itu terjadi saat korban di Alun-alun Wates bersama dengan teman-temannya bermain Freestyle menggunakan sepeda motor.

Korban yang meminjam sepeda motor temannya ini bermaksud mengambil helm miliknya yang tertinggal di Warnet Raja di Terbah, Wates.

Ketika tiba di warnet oleh Fiki, rekannya dia tidak boleh masuk ke dalam dengan alasan sedang ada keributan di dalam. Korban lantas mengutarakan maksud kedatangannya untuk mengambil helmya yang tertinggal.

Oleh saksi inilah korban diambilkan helmnya yang berada di dalam warnet. Belakangan helm ini ternyata tertukar, dan oleh korban sudah dikembalikan kepada pemiliknya yang kebetulan rekannya.

Korban sendiri lantas kembali ke Alun-alun Wates. Tidak lama berselang, datang RPP bersama dengan rekan-rekannya.

Dengan berbonceng tiga, korban dibawa ke Wana Winulang yang berada di belakang DPRD Kulonprogo. Disinilah korban dianiaya oleh RPP bersama rekannya.

“Ada sekitar 12 orang, sebagian saya kenal. Saya sempat dihajar sebelum melarikan diri ke kantor pemadam,” jelas Korban.

Bagus sendiri akhirnya diamankan polisi dan membawanya ke Polsek Wates. Disela pemeriksaan polisi inilah, korban diberi tahu jika sepeda motornya Suzuki Shogun 125 dengan Nopol AB 4595 HG telah dibakar orang. “Saya tahu motor saya dibakar dari polisi,” jelasnya.

Kejadian penganiayaan dan pembakaran sepeda motor inipun dilaporkan polisi. Petugas yang sigap dengan kejadian ini langsung melakukan pengejaran.

Hingga akhirnya keempat pelajar yang masih ABG ini ditangkap dan diamankan. Penyidik Sat Reskrim Polres Kulonprogo Bripka Iswahyudi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dengan mendengar keterangan dari para saksi dan korban.

Dari pemeriksaan ini diketahui kejadian perusakan dan pembakaran ini yang diduga dilakukan oleh tujuh orang. Saat ini polisi masih mengejar tiga pelaku lainnya.

“Kita akan kenai Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” jelasnya. Polisi juga menyita beberapa barang bukti di lokasi kejadian. Diantaranya bangkai sepeda motor milik korban, batu yang dipakai untuk melempar sepeda motor korban.
(sms)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Dua Penyerang Novel...
Dua Penyerang Novel Baswedan Divonis 2 Tahun dan 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Berita Terkini
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
3 menit yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
36 menit yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
44 menit yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
1 jam yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
1 jam yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
1 jam yang lalu
Infografis
Musuh-musuh Utama AS...
Musuh-musuh Utama AS dan NATO akan Gelar Latihan Perang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved