Kantor BPPT Kebakaran, Bagaimana Layanan Perizinan?

Sabtu, 04 Oktober 2014 - 23:01 WIB
Kantor BPPT Kebakaran, Bagaimana Layanan Perizinan?
Kantor BPPT Kebakaran, Bagaimana Layanan Perizinan?
A A A
BANDUNG - Kebakaran Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung, Sabtu (4/10/2014) malam, menyisakan tanda tanya. Apakah layanan perizinan terganggu?

Kepala BPPT Ema Sumarna menyatakan masih menginventarisir apa saja yang terbakar, termasuk arsip penting yang ada di sana.

"Kita masih dalam proses (menyelamatkan) mana yang bisa diselamatkan dan tidak," kata Ema saat ditemui di lokasi.

Untuk arsip, menurutnya, sebagian sudah bisa diselamatkan. Tapi ada beberapa komputer yang rusak akibat kebakaran. "Komputer kita sebagian meleleh karena kepanasan," jelasnya.

Meski begitu, ia mendapat laporan dari staf bahwa sebagian besar data yang ada di komputer sudah di-backup. "Itu yang menenangkan saya," ucapnya.

Ema belum bisa memastikan apakah Senin depan pihaknya sudah bisa memberikan pelayanan atau tidak kepada masyarakat. Ia pun meminta maaf pada masyarakat jika pelayanan untuk sementara terganggu.

"Kami mohon maaf karena ini hal yang tidak kami inginkan. Kalau seandainya ada proses perizinan yang harus diberkas ulang, kami juga mohon pengertiannya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung di Jalan Cianjur, Kota Bandung, terbakar malam ini.

Informasi yang dihimpun di lokasi, kebakaran terjadi sekitar pukul 18.15 WIB. Sebelum kebakaran, listrik di lokasi sempat mati kemudian terjadi ledakan. Tak lama berselang, kebakaran pun terjadi di dua lantai yang ada di lokasi.

Lantai satu merupakan Kantor BPPT, sedangkan lantai dua adalah Kantor Distarcip. Tapi belum jelas dari mana api berasal.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6530 seconds (0.1#10.140)