Anggota TNI Dikeroyok, Dandim Minta Personel Lain Tak Terpancing
A
A
A
SEMARANG - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0733BS/Semarang Letkol Inf Mohammad Taufiq Zega menegaskan kasus pengeroyokan terhadap anggotanya, Sersan Mayor Supriyanto, merupakan permasalahan pribadi. Untuk itu, pihaknya menegaskan kepada seluruh jajarannya agar tidak terpancing dengan permasalahan itu.
Hal itu ditegaskan Taufik kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Sabtu (4/10/2014). Menurut dia, kasus yang terjadi merupakan ulah para oknum dan murni permasalahan pribadi.
"Itu karena masalah pribadi, persoalan utang piutang. Jadi kami imbau kepada anggota lain tidak terpancing dengan kejadian ini dan tidak melakukan tindakan tidak diinginkan," kata dia.
Taufiq menceritakan, pelaku pengeroyokan itu bukanlah debt collector seperti yang santer diberitakan media. Pelaku merupakan warga yang memiliki permasalahan pribadi dengan Supriyanto.
Kedua pihak, lanjut Taufiq, sebenarnya saling kenal. Dari informasi yang dihimpunnya, diketahui anggotanya yakni Supriyanto memiliki utang dengan salah satu pelaku sebesar Rp2 juta.
"Karena batas tempo pembayaran utang sudah habis, pelaku mencoba menagihnya. Namun karena belum dibayar, mungkin dia marah kemudian melakukan pengeroyokan itu," imbuhnya.
Saat ini, lanjut dia, kasus pengeroyokan anggotanya itu masih ditangani Polsek Semarang Barat. Pihaknya berharap kasus ini diusut secara tuntas sesuai hukum yang berlaku.
"Kami akan menyelidiki kasus ini, kalau ternyata anggota kami bersalah, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami juga berharap, pelaku pengeroyokan itu dihukum sesuai perbuatannya," pungkasnya.
Sementara itu, Panit II Unit Reskrim Polsek Semarang Barat, Iptu Akhwan Nadzirin saat dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut telah ditangani pihaknya. Empat orang yang diduga telah melakukan pengeroyokan Supriyanto juga telah diamankan. "Akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya, singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anggota Kodim 0733 BS Semarang bernama Sersan Mayor Supriyanto (44), menjadi korban pengeroyokan empat pria pada Kamis (2/10/2014) malam. Akibat kejadian itu, Supriyanto harus mendapat perawatan di rumah sakit karena mengalami luka di bagian tubuhnya.
Hal itu ditegaskan Taufik kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Sabtu (4/10/2014). Menurut dia, kasus yang terjadi merupakan ulah para oknum dan murni permasalahan pribadi.
"Itu karena masalah pribadi, persoalan utang piutang. Jadi kami imbau kepada anggota lain tidak terpancing dengan kejadian ini dan tidak melakukan tindakan tidak diinginkan," kata dia.
Taufiq menceritakan, pelaku pengeroyokan itu bukanlah debt collector seperti yang santer diberitakan media. Pelaku merupakan warga yang memiliki permasalahan pribadi dengan Supriyanto.
Kedua pihak, lanjut Taufiq, sebenarnya saling kenal. Dari informasi yang dihimpunnya, diketahui anggotanya yakni Supriyanto memiliki utang dengan salah satu pelaku sebesar Rp2 juta.
"Karena batas tempo pembayaran utang sudah habis, pelaku mencoba menagihnya. Namun karena belum dibayar, mungkin dia marah kemudian melakukan pengeroyokan itu," imbuhnya.
Saat ini, lanjut dia, kasus pengeroyokan anggotanya itu masih ditangani Polsek Semarang Barat. Pihaknya berharap kasus ini diusut secara tuntas sesuai hukum yang berlaku.
"Kami akan menyelidiki kasus ini, kalau ternyata anggota kami bersalah, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami juga berharap, pelaku pengeroyokan itu dihukum sesuai perbuatannya," pungkasnya.
Sementara itu, Panit II Unit Reskrim Polsek Semarang Barat, Iptu Akhwan Nadzirin saat dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut telah ditangani pihaknya. Empat orang yang diduga telah melakukan pengeroyokan Supriyanto juga telah diamankan. "Akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya, singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anggota Kodim 0733 BS Semarang bernama Sersan Mayor Supriyanto (44), menjadi korban pengeroyokan empat pria pada Kamis (2/10/2014) malam. Akibat kejadian itu, Supriyanto harus mendapat perawatan di rumah sakit karena mengalami luka di bagian tubuhnya.
(zik)