Anggota F-PKS DPRD Sumsel Wajib Kurban Tiga Sapi

Sabtu, 04 Oktober 2014 - 00:13 WIB
Anggota F-PKS DPRD Sumsel...
Anggota F-PKS DPRD Sumsel Wajib Kurban Tiga Sapi
A A A
PALEMBANG - Setiap anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diinstruksikan menyembelih hewan kurban tiga ekor sapi. Pernyataan ini disampaikan Anggota Fraksi PKS (F-PKS) DPRD Sumsel, M Tukul, Jumat (3/9/2014).

Tukul menjelaskan, kebijakan tersebut sesuai perintah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS. “Jumlahnya juga bervariasi. Jika anggota DPRD tingkat provinsi diintruksikan berkurban tiga ekor sapi, kabupaten/kota itu dua ekor sapi. Sedangkan untuk anggota DPR RI itu lima ekor sapi, dan ini dilakukan setiap tahun,” ungkapnya.

Penyalurannya, dilakukan sesuai dengan daerah pemilihan dan tempat tinggal. Contohnya, dirinya yang merupakan daerah pemilihan (Dapil) Lubuklinggau dan Musi Rawas (Mura), maka masing-masing daerah diberi satu ekor hewan kurban. Seekornya lagi, disembelih di tempat kelahirannya.

“Memang mengenai pendistribusiannya, dipersembahkan untuk Dapil. Kemudian dibagikan kepada masyarakat dan kader PKS yang memang lebih berhak untuk menerima daging kurban,” jelasnya.

Selain sapi, bisa juga berupa kambing, namun jumlahnya harus disesuaikan dengan nilai dari tiga ekor sapi. Hanya saja, dia kurang memahami berapa ekor yang harus dikurbankan jika dalam bentuk kambing. Sebab, rata-rata mereka mengurbankan hewan sapi.

Dia menambahkan, jumlah anggota DPRD Sumsel dari PKS sebanyak lima kursi. Maka, ada 15 ekor sapi yang bakal dikurbankan. Belum lagi ditambah dari kabupaten/kota dan dari DPR RI, jumlahnya bisa mencapai puluhan ekor sapi.

“Hewan kurban tersebut, akan disembelih pada Minggu (5/10). Untuk salat Idul Adha sendiri, kami menunaikannya besok (hari ini),” imbuhnya.
(lis)
Berita Terkait
Kurban Patungan, Gus...
Kurban Patungan, Gus Baha: Apakah di Akhirat 7 Orang Naik Sapi Itu Bersama?
Komposisi Daging Kurban...
Komposisi Daging Kurban yang Dimakan, Dihadiahkan dan Disedekahkan
9 Syarat Sahnya Kurban,...
9 Syarat Sahnya Kurban, Salah Satunya Hewan Bebas dari Cacat
Kaum Muslimin yang Tak...
Kaum Muslimin yang Tak Mampu Berkurban, Akan Mendapat Pahala dari yang Menyembelih Kurban
Idul Adha: Syarat Sah...
Idul Adha: Syarat Sah Hewan Kurban dan Waktu Penyembelihan
Apakah Panitia Boleh...
Apakah Panitia Boleh Mendapat Daging Kurban? Begini Penjelasannnya
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
59 menit yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
1 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
2 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
10 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
10 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
10 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved