Anggota F-PKS DPRD Sumsel Wajib Kurban Tiga Sapi

Sabtu, 04 Oktober 2014 - 00:13 WIB
Anggota F-PKS DPRD Sumsel...
Anggota F-PKS DPRD Sumsel Wajib Kurban Tiga Sapi
A A A
PALEMBANG - Setiap anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diinstruksikan menyembelih hewan kurban tiga ekor sapi. Pernyataan ini disampaikan Anggota Fraksi PKS (F-PKS) DPRD Sumsel, M Tukul, Jumat (3/9/2014).

Tukul menjelaskan, kebijakan tersebut sesuai perintah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS. “Jumlahnya juga bervariasi. Jika anggota DPRD tingkat provinsi diintruksikan berkurban tiga ekor sapi, kabupaten/kota itu dua ekor sapi. Sedangkan untuk anggota DPR RI itu lima ekor sapi, dan ini dilakukan setiap tahun,” ungkapnya.

Penyalurannya, dilakukan sesuai dengan daerah pemilihan dan tempat tinggal. Contohnya, dirinya yang merupakan daerah pemilihan (Dapil) Lubuklinggau dan Musi Rawas (Mura), maka masing-masing daerah diberi satu ekor hewan kurban. Seekornya lagi, disembelih di tempat kelahirannya.

“Memang mengenai pendistribusiannya, dipersembahkan untuk Dapil. Kemudian dibagikan kepada masyarakat dan kader PKS yang memang lebih berhak untuk menerima daging kurban,” jelasnya.

Selain sapi, bisa juga berupa kambing, namun jumlahnya harus disesuaikan dengan nilai dari tiga ekor sapi. Hanya saja, dia kurang memahami berapa ekor yang harus dikurbankan jika dalam bentuk kambing. Sebab, rata-rata mereka mengurbankan hewan sapi.

Dia menambahkan, jumlah anggota DPRD Sumsel dari PKS sebanyak lima kursi. Maka, ada 15 ekor sapi yang bakal dikurbankan. Belum lagi ditambah dari kabupaten/kota dan dari DPR RI, jumlahnya bisa mencapai puluhan ekor sapi.

“Hewan kurban tersebut, akan disembelih pada Minggu (5/10). Untuk salat Idul Adha sendiri, kami menunaikannya besok (hari ini),” imbuhnya.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0314 seconds (0.1#10.140)