Bela Adik, Kakak Ditusuk Preman Kampung
A
A
A
BANDUNG - Tidak terima adiknya Nur Hilmi dipalak, Arie Radiana terlibat gulat dengan RO, preman kampung yang kerap berpesta minuman keras. Dalam gulat itu, Arie mendapatkan 18 jahitan, setelah ditusuk sebilah pisau di bahu kirinya.
Kapolsekta Lengkong Jaya Hadianto didampingi Kanit Reskrim Polsekta Lengkong Sunarya Ishak menceritakan, kronologi kejadian tersebut, bermula saat RO meminta sejumlah uang kepada Nur Hilmi.
Namun uang tersebut tak diberikan kepada Nur hilmi. Dia pun lalu memberitahukan tindakan RO kepada kakaknya. Akhirnya, kakak korban mendatangi pelaku. Saat itu, pelaku sedang mabuk minuman keras. Mereka kemudian terlibat adu mulut.
"Tersangka yang merupakan residivis pada tahun 2004 ini, masih saja ngotot, tak terima dengan tindakan korban. Tersangka pun lalu masuk kedalam rumahnya untuk membawa sebilah pisau," kata Sunarya, kepada wartawan, Jumat (3/10/2014).
Dilanjutkan dia, tiba-tiba saja pelaku langsung menusuk korban di bahu kirinya. Mendapat serangan mendadak itu, korban tidak berdaya, dan jatuh pingsan.
"Setelah penusukan itu, tersangka melarikan diri. Sedangkan korban dibawa warga yang saat itu melihat kejadian ke RS Muhammadiyah untuk menjalani perawatan instensif," sambungnya.
Dua bulan kemudian, pelaku yang sempat buron itu pun akhirnya berhasil ditangkap petugas, di tempat tinggalnya yang tak jauh dari tempat kejadian, sekitar pukul 8.30 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu bilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban. "Pelaku diancam Pasal 351 KUHP atas kasus penganiayaan dengan ancaman hukuman selama lima tahun," tukasnya.
Kapolsekta Lengkong Jaya Hadianto didampingi Kanit Reskrim Polsekta Lengkong Sunarya Ishak menceritakan, kronologi kejadian tersebut, bermula saat RO meminta sejumlah uang kepada Nur Hilmi.
Namun uang tersebut tak diberikan kepada Nur hilmi. Dia pun lalu memberitahukan tindakan RO kepada kakaknya. Akhirnya, kakak korban mendatangi pelaku. Saat itu, pelaku sedang mabuk minuman keras. Mereka kemudian terlibat adu mulut.
"Tersangka yang merupakan residivis pada tahun 2004 ini, masih saja ngotot, tak terima dengan tindakan korban. Tersangka pun lalu masuk kedalam rumahnya untuk membawa sebilah pisau," kata Sunarya, kepada wartawan, Jumat (3/10/2014).
Dilanjutkan dia, tiba-tiba saja pelaku langsung menusuk korban di bahu kirinya. Mendapat serangan mendadak itu, korban tidak berdaya, dan jatuh pingsan.
"Setelah penusukan itu, tersangka melarikan diri. Sedangkan korban dibawa warga yang saat itu melihat kejadian ke RS Muhammadiyah untuk menjalani perawatan instensif," sambungnya.
Dua bulan kemudian, pelaku yang sempat buron itu pun akhirnya berhasil ditangkap petugas, di tempat tinggalnya yang tak jauh dari tempat kejadian, sekitar pukul 8.30 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu bilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban. "Pelaku diancam Pasal 351 KUHP atas kasus penganiayaan dengan ancaman hukuman selama lima tahun," tukasnya.
(san)