Parkir Liar Berpotensi Rugikan Pemkot Depok

Kamis, 02 Oktober 2014 - 12:56 WIB
Parkir Liar Berpotensi...
Parkir Liar Berpotensi Rugikan Pemkot Depok
A A A
DEPOK - Ratusan lokasi parkir liar di Kota Depok berpotensi merugikan kas daerah.

Sebab pengelola parkir tidak memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah (pemda).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Gandara Budiana mengatakan, kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Ratusan parkir liar itu hanya dibiarkan oleh dinas terkait, kendati mengetahui parkir liar berpotensi merugikan daerah.

"Belum pernah ada penertiban. Kalau dulu memang ada juru parkir binaan, tapi sekarang sudah tidak ada," katanya di Kota Depok, Kamis (2/10/2014).

Dia mengaku mengetahui lokasi parkir liar tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Alasannya, lokasi itu bukan kewenangannya.

"Kami hanya menangani (mengelola) tempat parkir yang merupakan aset (pemerintah daerah), bentuknya adalah retribusi. Kalau non aset itu kewenangan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) dalam bentuk pajak," ungkapnya.

Gandara mengaku tidak mengetahui secara persis apakah parkir liar di sepanjang Jalan Margonda legal atau tidak. Yang jelas, pihaknya hanya mengelola parkir di area aset pemerintah daerah.

"Di luar aset, berarti ada di DPPKA kewenangannya," tegasnya.

Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Kota Depok, Yusmanto menuturkan, parkir liar lainnya ada di Jalan Proklamasi, tepatnya di Balai Rakyat Sukmajaya, Depok yang bersebelahan dengan Kantor Samsat Depok.

"Untuk di lokasi itu kami sulit melakukan pengalihan untuk kami kelola. Karena ada keberatan bahwa aset itu adalah milik pemprov. Sedangkan kami hanya mengelola area parkir di lokasi milik aset pemkot," katanya.

Padahal, kata dia, pengelola memungut bayaran dari tiap pengendara yang parkir. Parkir liar biasanya dikelola oleh juru parkir ilegal dan mematok harga di atas ketentuan resmi.

Untuk motor saja misalnya, dipatok Rp3.000. Tarif parkir liar bervariasi antara Rp2.000- 3.000 bergantung letak lokasinya.

Misalnya di kawasan Jalan Margonda, hampir semua titik parkir liar mematok harga Rp3.000. Titik-titiknya antara lain di samping pusat perbelanjaan Depok Town Square (Detos), dekat Stasiun Pondok Cina hingga Detos. Di kawasan Jalan Proklamasi, tarif parkir liar dipatok Rp2.000.

"Parkirnya lebih mahal dari peraturan daerah yang ditetapkan. Dalam perda saja hanya dipatok Rp 2.000 untuk satu jam pertama, ini kok parkir liar malah lebih mahal," kata Junior, salah satu pengendara motor yang parkir di belakang Detos.

Pemerintah Daerah Kota Depok mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) No 43 tahun 2013. Dengan adanya perda itu maka per 1 Januari 2014, tarif parkir mengalami penyesuaian.

Dalam perda itu dijelaskan tarif parkir kendaraan roda dua untuk satu jam pertama ditetapkan Rp 2.000. Semula tarifnya hanya Rp 1.000 untuk satu jam pertama.

Namun para pengelola parkir liar justru mematok harga Rp 1.000 lebih tinggi dari ketentuan resmi. Potensi pemasukan pendapatan daerah dari sektor ini sangat besar.

Namun sayangnya tidak dikelola dengan baik sehingga semangat peningkatan daerah dari sektor pajak parkir tidak maksimal.
(mhd)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
THR ASN Kota Depok Sudah...
THR ASN Kota Depok Sudah Dicairkan 100%
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
6 menit yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
1 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
4 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
5 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
5 jam yang lalu
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved