Polisi Tangkap Pencuri Ponsel Anggota DPRD Sleman

Rabu, 01 Oktober 2014 - 23:00 WIB
Polisi Tangkap Pencuri...
Polisi Tangkap Pencuri Ponsel Anggota DPRD Sleman
A A A
SLEMAN - Ponidi (38) warga Jetis, Sinduadi, Mlati ditangkap polisi karena mencuri tiga ponsel milik anggota DPRD Sleman.

Penangkapan pun berhasil dilakukan setelah polisi menyamar sebagai teman Ponidi dan memintanya untuk pulang.

Kapolsek Mlati Kompol Sarwendo mengungkapkan, pelaku mengambil tiga ponsel milik Subandi Kusuma, anggota DPRD Sleman yang rumahnya masih satu kampung.

Pencurian itu dilakukan saat di rumah korban dilakukan persiapan acara syukuran sebagai anggota dewan pada Minggu 28 September saat ponsel tengah dicharge di teras.

"Korban sendiri tidur, dia mengetahui ponselnya hilang jam enam pagi," katanya Rabu (1/10/2014).

Korban yang kehilangan ponsel pun akhirnya melapor ke polisi. Tiga ponsel yang hilang yakni dua unit Blackberry dan satu unit ponsel merk Oppo. Dari hasil penyelidikan polisi, satu ponsel korban rupanya masih bisa dihubungi.

Polisi yang saat itu menelepon pun mengaku sebagai temannya dan meminta Ponidi untuk pulang.

"Saat dia pulang kita tangkap, kita berhasil temukan satu ponsel Oppo, karena ponsel lainnya katanya sudah dijual di Jalan Wonosobo," ungkapnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, Ponidi diketahui pula sebelumnya pernah keluar masuk penjara karena kasus pencurian.

Bahkan, tahun 1994 silam, Ponidi pun dikatakan Sarwendo pernah mencuri motor milik Camat Minggir.

"Dulu dia itu pernah mencuri motor pak Camat, tapi waktu dia masih remaja," beber Sarwendo.

Sementara itu, Ponidi saat ditemui wartawan mengaku seharinya bekerja melipat tas kertas di salah satu usaha home industri di wilayah Yogyakarta dengan gaji yang tidak menentu.

Dia pun terpaksa mencuri ponsel milik korban yang juga tetangganya sendiri karena terbelit masalah keuangan. "Karena masalah keuangan, jadi saya nekat ambil," timpalnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0879 seconds (0.1#10.140)